Suara.com - Arina Winarto melaporkan mantan suaminya, Tiko Aryawardhana yang kini jadi pasnagan Bunga Citra Lestari ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Uang yang diduga ditilep Arya berasal dari perusahaan yang didirikannya bersama Arina ketika mereka masih berstatus suami istri pada 2015. Modal utama dari kantong pribadi Arina.
Tiko Aryawardhana di perusahaan tersebut menjabat sebagai direktur, sementara Arina menjadi komisaris. Jabatan itu membuat sang mantan suami memiliki kuasa penuh dalam mengelola keuangan perusahaan.
Pada 2019, Tiko melaporkan bahwa perusahaan mereka terancam bangkrut karena tidak bisa membayar sewa. Hingga akhirnya Arina melalukan audit keuangan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” kata kuasa hukum Arina, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Sementrara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Itu artinya, penyidik telah menemukan unsur pidana.
"Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (4/6/2024).
Polisi mendapati ada cukup bukti yang membuat kasus dugaan penggelapan dana ini naik ke tahap penyidikan.
Bila suami Bunga Citra Lestari alias BCL itu terbukti bersalah, hukuman yang dijatuhkan cukup berat. Ia dapat dijerat Pasal 374 KUHP yang mengatur soal penggelapan dalam hubungan kerja.
Berdasarkan laman Hukum Online, Pasal 374 KUHP menyebutkan penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena adanya hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Kasus tindak pidana penggelapan juga termasuk ke dalam delik biasa. Artinya, kasus tetap wajib diproses oleh pihak berwajib, seperti polisi, hakim, atau jaksa, tanpa perlu adanya aduan dari pihak yang dirugikan.
Walaupun pelapor dan terlapor semisal sudah berdamai, maka kasus pidana penggelapan dana ini akan tetap berjalan dengan polisi sebagai penegak hukum memiliki sifat aktif untuk menindaklanjuti sebuah tindak pidana.
Sementara, nama Tiko Aryawardhana mulai dikenal publik usai dia menikah dengan penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL. Pernikahan mereka digelar di Bali pada Desember 2023. Itu artinya, mereka belum genap setahun jadi pasangan suami istri.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Kasus Penggelapan Miliaran oleh eks Istri, Tiko Suami BCL Gak Ada Iktikad Baik Sampai Sekarang
-
Viral Lagi Momen BCL dan Tiko Aryawardhana Pamer Potret Di Pesawat: Mau Ke Mana?
-
Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Gelapkan Duit eks Istri Rp 6,9 Miliar, Berawal Bikin Perusahaan Bareng
-
5 Fakta Tiko Aryawardhana yang Baru Saja Dilaporkan Mantan Istri Atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
-
Terjerat Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Malah Asyik Liburan dengan BCL
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Deretan Pemain Top di Drama Korea The Manipulated, Ada Ji Chang Wook
-
Netflix dan Sony Kembali Berkolaborasi untuk Sekuel KPop Demon Hunters, Catat Jadwal Rilisnya!
-
Sinopsis Mengejar Restu: Perjuangan Dhini Aminarti Selamatkan Rumah Tangga
-
Katrina Kaif Lahirkan Anak Pertama di Usia 42 Tahun, Ini Ungkapan Bahagia Vicky Kaushal
-
Beredar Potret Jule Tak Berhijab Bareng Selingkuhan Usai Dicerai Na Daehoon, Caption-nya New Janda
-
Bukan Nasi Goreng, Maher Zain 'Bucin' Sama Ubi Cilembu Sampai Dibawakan saat Live TV
-
Sinopsis Film Biopik Michael Jackson, Jaafar Jackson Perankan King of Pop
-
Hadirkan Adipati Dolken dan Mawar de Jongh, Ini Sinopsis Film What's Up With Secretary Kim?
-
5 Film dan Series Bollywood Terbaru yang Tayang di Netflix November 2025
-
4 Potret Penampakan Pasca Ledakan di SMA 72, Kotak Amal Pecah hingga Siswa Dibopong