Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari Agnes Monica alias Agnez Mo. Sang diva dilaporkan oleh pencipta lagu Ari Bias ke Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).
"Ini bentuk tindak lanjut dari preskon kami beberapa waktu lalu, atas dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias yang membuat laporan polisi.
Dalam laporannya, Ari Bias menyoroti tindakan Agnez Mo yang membawakan lagu "Bilang Saja" ciptaannya tanpa izin di tiga kelab malam yang dikelola HW Group.
"Agnez Mo telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias, 'Bilang Saja' dalam live concert tanpa memilki izin dan meminta izin ke Ari Bias sebagai penciptanya. Kita juga sudah sama-sama tahu bahwa Agnez Mo tidak meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN," kata Minola Sebayang.
"Di tengah-tengah konsernya, dia juga melanggar hak moral dengan tidak menyebutkan siapa yang menciptakan lagu tersebut," ucap Minola melanjutkan.
Perbuatan Agnez Mo dinilai sudah memenuhi poin pelanggaran yang diatur dalam UU Hak Cipta. Ditambah dengan tidak adanya itikad baik dari Agnez Mo untuk merespon somasi, Ari Bias memilih menyelesaikan masalah lewat jalur pidana.
"Jadi karena unsur-unsur pelanggaran dalam Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3) itu sudah terpenuhi, langsung kami buat laporan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 113 UU Hak Cipta," imbuh Minola Sebayang.
Atas laporan Ari Bias, Agnez Mo terancam pidana penjara serta denda miliaran rupiah.
"Ancamannya paling tidak tiga sampai lima tahun penjara, belum lagi dendanya. Untuk satu konser itu kami mintanya Rp500 juta. Jadi kalau tiga konser, bisa sampai Rp1.5 miliar," tutur Minola Sebayang.
Baca Juga: Jadi Artis Terkaya di Indonesia, Rey Utami Kalahkan Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier
Ari Bias dan tim kuasa hukumnya berharap laporannya ke polisi terhadap Agnez Mo dapat segera diproses penyidik.
"Mudah-mudahan penegakan hukumnya berjalan. Kepada setiap orang atau siapa pun yang dikategorikan sebagai pengguna, yang menggunakan satu karya cipta secara komersil tanpa izin, maka hukum akan menantinya," kata Minola Sebayang.
Berita Terkait
-
Jadi Artis Terkaya di Indonesia, Rey Utami Kalahkan Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier
-
Kemarin Dihujat Gegara Dianggap Tak Bisa Bedakan Perang dan Genosida, Agnez Mo Kini Tegas Dukung Palestina
-
Bukan All Eyes on Rafah, Agnez Mo Dikritik Gegara Serukan agar Perang Dihentikan
-
Tampil Totalitas di Miss Mega Bintang Indonesia 2024, Suara Lolly Unyu Nyanyi Lagu Agnez Mo Dapat Komentar Positif
-
Agnez Mo Memukau Hollywood dengan Busana Batik Plus Kipas di Gold Gala 2024
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Kreator Film Jumbo Kembali dengan Na Willa, Bidik Jadwal Tayang Lebaran 2026
-
Netflix Kecolongan? Monster Kuliner Diduga Melaju ke Babak Final Culinary Class Wars 2
-
Mediasi Gagal, Harapan Rujuk Pupus: Perceraian Ridwan Kamil dan Bu Cinta Tinggal Hitung Hari
-
Tak Cuma Pidana, Friceilda Prillea juga Tuntut Hak Waris dan Identitas Anak dari Anrez Adelio
-
Sempat Ditolong, Mantan Bintang Nickelodeon Tylor Chase Kembali Menggelandang di Jalan
-
Namanya Ikut Terseret, Richard Lee Tanggapi Konten Hotman Paris yang Sindir Podcaster Jago Selingkuh
-
Najwa Shihab Tulis Catatan Personal di Penghujung 2025, Singgung Lelah dan Waktu
-
Tahun Baru Cuan! War Tiket Penunggu Rumah Buto Ijo Beli 1 Gratis 1 Mulai Hari Ini
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Sahabat Solidaritas: Detik-Detik Irfan Hakim Beri Pelukan Erat untuk Gilang Dirga yang Berduka