Suara.com - Posan Tobing kembali mengangkat kisah perseteruan dengan mantan rekan-rekannya di Kotak. Lewat sebuah unggahan di Instagram, Selasa (25/6/2024), Posan menyinggung lagi penggunaan karya-karyanya oleh personel aktif Kotak tanpa izin.
“Lagu-lagu karangan kami, baik secara sendiri dan bersama-sama, masih dinyanyikan band Kotak saat ini dan tanpa izin dari kami sebagai pencipta,” ujar Posan Tobing, yang turut menyertakan Pare dan Icez selaku dua eks personel Kotak yang ikut memegang hak cipta atas beberapa lagu hits Kotak.
Posan Tobing meyakini, tindakan ketiga personel Kotak aktif melanggar Pasal 9 UU Hak Cipta terkait izin membawakan karya ciptaan seseorang.
Menggandeng pengacara Minola Sebayang, Posan dan dua eks personel Kotak berencana mengambil langkah hukum lagi atas hal itu.
“Kami dipersenjatai dua kali, jika kami bertarung dengan iman,” tulis Posan Tobing lagi, mengutip kata-kata Plato.
Posan Tobing sebelumnya sudah pernah mengambil langkah hukum terhadap ketiga personel Kotak aktif pada September 2023. Posan sempat melaporkan Tantri, Cella dan Chua ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU Hak Cipta.
“Yang dilanggar Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta,” papar Jerys Napitupulu selaku pengacara Posan Tobing saat itu.
Posan Tobing juga sempat menyatakan optimisme bahwa laporan terhadap ketiga personel Kotak bakal diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Buat Tantri, Cella dan Chua, kita ketemu di pengadilan aja,” kata Posan Tobing.
Baca Juga: Anak Ni Raja, Konser Musik dan Budaya Batak yang Bikin Bangga Anak Muda
Hanya saja, tidak ada kabar lanjutan dari langkah hukum yang saat itu ditempuh Posan Tobing.
Para personel Kotak lewat kuasa hukum mereka pun menyatakan bahwa mereka sudah taat membayar royalti yang dipermasalahkan Posan sebelum adanya laporan polisi.
“Salah satu yang sudah Kotak lakukan sebagai bentuk support hak cipta adalah mengharuskan dan mengingatkan acara untuk membayar royalti sebelum Kotak manggung. Jadi, kesan mengambil hak orang itu sebenarnya nggak ada,” jelas Sheila A. Salomo selaku kuasa hukum Kotak pada Juli 2023.
Posan Tobing mulai mempermasalahkan izin dari para personel aktif Kotak sebelum membawakan karya-karyanya pada September 2022.
Ia juga menagih hak royalti yang tidak pernah dibayarkan lagi semenjak memutuskan mundur dari Kotak pada 2011.
Berita Terkait
-
Perjuangan Tantri Kotak dan Arda NAFF Menunaikan Ibadah Haji, Terpaksa Tunda Beli Mobil hingga Tahan Sakit Perut
-
Bukan Cuma Berdoa, Tantri Kotak dan Suami Sibuk Nyuci Baju di Mekah, Kok Bisa?
-
Kini Hidup Bergelimang Harta, Nikita Willy Malah Kangen Makan Nasi Kotak di Lokasi Syuting
-
Idap Penyakit Komplikasi, Mertua Chua Kotak dan Dewi Sandra Meninggal Dunia
-
Anak Ni Raja, Konser Musik dan Budaya Batak yang Bikin Bangga Anak Muda
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional