Suara.com - Virgoun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mantan suami Inara Rusli itu sebelumnya ditangkap di sebuah kamar kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Vokalis grup Last Child tersebut diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat bersama PA, seorang perempuan yang dikonfirmasi merupakan teman dekatnya.
Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu sisa pakai seberat 0,2 gram.
"Berhasil diamankan di TKP pertama satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. Dari satu gram narkotika yang dibeli VTP (Virgoun), terdapat barang bukti sisa pakai seberat 0,2 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam rilis kasus yang digelar pada Selasa (25/6/2024).
Dalam gelaran rilis tersebut terungkap pula kalau ini bukan kali perdana Virgoun menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sang vokalis sempat memakai narkoba pada 2012 lalu.
"VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengonsumsi pada tahun 2012 berhenti. Mulai tahun ini dan akhirnya diamankan petugas," ungkap Syahduddi.
Namun tak dijelaskan lebih lanjut apa alasan Virgoun menggunakan narkoba. Sementara saat ini Virgoun mengonsumsi sabu dengan alasan untuk menurunkan berat badan.
Ayah tiga anak itu menitip pada kru band-nya yang bernisial BH untuk dibelikan sabu seberat satu gram dengan harga Rp1,6 juta.
"Motif berbeda-beda, VTP mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," ujar Syahduddi.
Baca Juga: Tertangkap Narkoba, Virgoun Menangis Minta Maaf ke Keluarga dan Anak-anaknya
"Didapat informasi bahwa narkotika yang digunakan VTP dan PA berasal dari BH. Di mana BH membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang sampai saat ini masih kita tetapkan sebagai DPO seharga Rp1,6 juta sebanyak kurang lebih satu gram," katanya lagi.
Kini Virgoun dan PA serta BH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman rehabilitasi atau penjara empat tahun.
"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 (a), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," kata Kombes Pol M Syahduddi.
Berita Terkait
-
Tertangkap Narkoba, Virgoun Menangis Minta Maaf ke Keluarga dan Anak-anaknya
-
Disebut Beruntung Cerai dari Virgoun, Inara Rusli Dapat Wejangan dari Psikolog Ini
-
Nyabu Demi Turunkan Berat Badan, Intip 8 Transformasi Virgoun Sejak Masih Kurus
-
Inara Rusli Dianggap Tak Berempati atas Kasus Narkoba Virgoun, Eva Manurung: Sudah Cukup
-
Tangis Virgoun Minta Maaf Usai Ditangkap: Untuk Anak-Anakku...
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Baju Syifa Hadju Dikritik Terlalu Seksi, El Rumi Kena Sentil: Kok Dibiarin?
-
Sutradara Peraih Oscar Robert Redford Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
-
Ivan Gunawan Kaget Dengar Kenakalan Habib Jafar Muda, Pernah Nimpuk Gereja
-
Dihujat Campakkan Mantan Istri dan Bucin ke Pacar Baru, Ari Lasso Bungkam Mulut Haters
-
Deddy Corbuzier Kena Tegur Ferry Irwandi karena Tayangkan Podcast Sosok Ini
-
Heboh Park Bo Gum Omeli Warganet Pakai Bahasa Indonesia, Ada Apa?
-
Jadwal Sudah Ditetapkan, Ini Agenda Sidang Cerai Perdana Tasya Farasya
-
Penantian Panjang Berakhir, The Batman 2 Siap Syuting, Naskah Rahasianya Bikin Heboh
-
Tak Pakai Hijab dan Nyelonong di Acara Pengajian, Adab Fuji Digunjing
-
Sinopsis The Housemaid, Film Thriller Psikologis Dibintangi Sydney Sweeney