Suara.com - Virgoun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mantan suami Inara Rusli itu sebelumnya ditangkap di sebuah kamar kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Vokalis grup Last Child tersebut diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat bersama PA, seorang perempuan yang dikonfirmasi merupakan teman dekatnya.
Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu sisa pakai seberat 0,2 gram.
"Berhasil diamankan di TKP pertama satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. Dari satu gram narkotika yang dibeli VTP (Virgoun), terdapat barang bukti sisa pakai seberat 0,2 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam rilis kasus yang digelar pada Selasa (25/6/2024).
Dalam gelaran rilis tersebut terungkap pula kalau ini bukan kali perdana Virgoun menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sang vokalis sempat memakai narkoba pada 2012 lalu.
"VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengonsumsi pada tahun 2012 berhenti. Mulai tahun ini dan akhirnya diamankan petugas," ungkap Syahduddi.
Namun tak dijelaskan lebih lanjut apa alasan Virgoun menggunakan narkoba. Sementara saat ini Virgoun mengonsumsi sabu dengan alasan untuk menurunkan berat badan.
Ayah tiga anak itu menitip pada kru band-nya yang bernisial BH untuk dibelikan sabu seberat satu gram dengan harga Rp1,6 juta.
"Motif berbeda-beda, VTP mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," ujar Syahduddi.
Baca Juga: Tertangkap Narkoba, Virgoun Menangis Minta Maaf ke Keluarga dan Anak-anaknya
"Didapat informasi bahwa narkotika yang digunakan VTP dan PA berasal dari BH. Di mana BH membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang sampai saat ini masih kita tetapkan sebagai DPO seharga Rp1,6 juta sebanyak kurang lebih satu gram," katanya lagi.
Kini Virgoun dan PA serta BH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman rehabilitasi atau penjara empat tahun.
"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 (a), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," kata Kombes Pol M Syahduddi.
Berita Terkait
-
Tertangkap Narkoba, Virgoun Menangis Minta Maaf ke Keluarga dan Anak-anaknya
-
Disebut Beruntung Cerai dari Virgoun, Inara Rusli Dapat Wejangan dari Psikolog Ini
-
Nyabu Demi Turunkan Berat Badan, Intip 8 Transformasi Virgoun Sejak Masih Kurus
-
Inara Rusli Dianggap Tak Berempati atas Kasus Narkoba Virgoun, Eva Manurung: Sudah Cukup
-
Tangis Virgoun Minta Maaf Usai Ditangkap: Untuk Anak-Anakku...
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Komnas PA Akan Datangi Rumah Virgoun dan Mediasi dengan Inara Rusli
-
Sudah Go Public dengan Sarwendah, Giorgio Antonio Tegaskan Belum Pikirkan Pernikahan
-
Mohan Hazian Bantah Tuduhan Lakukan Kekerasan Seksual, Tapi Akui Pernah Khilaf terhadap Perempuan
-
Dokter Tirta Geram Respons Lambat Mohan Hazian soal Isu Pelecehan Seksual: Klarifikasimu Jelek!
-
Cuma Lempar Senyum, Virgoun Hadiri Panggilan Komnas PA Terkait Aduan Inara Rusli soal Anak
-
Potret Keluarga yang Diuji Kehilangan dan Kesepian, Rumah Tanpa Cahaya Tayang 12 Februari 2026
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
-
Thanksinsomnia Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Mohan Hazian Imbas Isu Dugaan Pelecehan
-
Lilypad, Antagonis Utama Film Toy Story 5 Bawa Ancaman Baru Bagi Woody cs
-
Viral di Media Sosial, Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual