Suara.com - Ari Bias melaporkan Agnes Monica atau Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ari merasa lagu ciptaannya, "Bilang Saja" dinyanyikan Agnez tanpa pembayaran royalti.
Berkas laporan Ari Bias telah terdaftar di Bareskrim Mabes Polri pada 19 Juni 2024. Hari ini, ia yang didampingi pengacaranya datang untuk memberikan keterangan.
"Saya mau mengapresiasi pihak Polri karena menindaklanjuti laporan saya," kata Ari Bias di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).
Ari Bias mendapat 24 pertanyaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Ia menceritakan kronologi, di mana Agnez Mo menyanyikan tiga kali lagu "Bilang Saja" di berbagai tempat.
"Disitu ada tiga konser Agnez Mo yang diadakan di Surabaya, Bandung dan Jakarta pada 20, 25 dan 26 Mei 2024," ujar Ari Bias.
Tapi dari tiga acara tersebut, Agnez Mo tidak membayar royalti ke Ari Bias. Hal ini juga sudah dikonfirmasi ke LMKM, lembaga yang mengurus hak atas karya cipta seseorang.
"Kita kroscek ke berbagai pihak termasuk LMKM, tidak ada pembayaran," ucap Ari Bias.
Maka dari itu, pada pemeriksaan ke depan, pihak Ari Bias akan menghasilkan pihak LMKM sebagai saksi. Lainnya juga akan ada publisher dari pihak sang pencipta. "Agenda pemeriksaan saksi-saksi, besok," tuturnya.
Sebelum membuat laporan, Ari Bias telah memberikan somasi kepada Agnez Mo. Namun hingga adanya laporan ini, penyanyi kelas internasional tersebut belum menunjukkan iktikad baiknya.
Baca Juga: Kronologi Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
"Sejauh ini sampai kita datang ke sini Agnez Monica belum ada menghubungi," tutur Ari Bias.
Berita Terkait
-
Kronologi Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
-
Agnez Mo Dilaporkan Pencipta Lagu Ari Bias ke ke Bareskrim Polri, Terancam Penjara dan Denda Miliaran
-
Rizky Febian, Tiara Andini Hingga Agnez Mo Hentak Bandung Lewat Soora Music Festival
-
Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Denda Rp1,5 Miliar
-
Jadi Artis Terkaya di Indonesia, Rey Utami Kalahkan Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam