Suara.com - Sidang kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut niat Yudha Arfandi mencelakai Dante karena dendam. Yudha kesal pernikahannya dengan kekasihnya, Tamara Tyasmara, tak direstui ibunya, Rustiya Aryuni.
"Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam," tulis isi dakwaan yang diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip Suara.com, Kamis (11/7/2024).
"Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," lanjut tulisan di SIPP.
Jaksa menyebut alasan Rustiya Aryuni tak merestui anaknya dinikahi Yudha Arfandi karena dia melihat Tamara sering dikasari terdakwa.
"Meskipun sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan," tulis SIPP.
"Meskipun tidak diketahui saksi Rustiya Aryuni sebagai orangtua kandung saksi Tamara Tyasmara yang tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara," sambungnya.
Yudha Arfandi juga sempat beberapa kali melakukan tindakan yang membahayakan Dante, sebelum akhirnya membunuh bocah enam tahun tersebut.
Seperti pada 2 Januari 2024 di The Jungle Sentul, Yudha mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang. Saat itu, Dante sempat menangis ketakutan hingga bibir biru dan tangannya dingin.
"Terdakwa tetap mencoba memaksa untuk mengajak berenang saat itulah saksi Tamara Tyasmara mengangkat anak korban ke kolam renang anak," kata jaksa.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Siapkan Kesabaran Hadapi Keluarga Yudha Arfandi di Persidangan
Kemudian pada 4 Januari 2024 Yudha kembali mengajak Dante latihan berenang di Water Boom Lippo Cikarang.
Kala itu Dante dibawa Yudha berenang di kolam air dewasa hingga anak tersebut mual. Melihat kondisi sang putra, Tamara saat itu muncul dan meminta Yudha berhenti.
"Namun terdakwa menyatakan 'itu akting aja si Dante'. Mendengar perkataan dari terdakwa kemudian saksi Tamara Tyasmara memindahkan anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo ke kolam renang anak," tulis dalam SIPP.
Sampai pada 22 Januari 2024 pukul 16.30 WIB, Yudha kembali mengajak Dante berenang di kolam renang Pondok Kelapa.
Dalam momen itu, melalui rekaman CCCTV, Yudha terlihat menenggelamkan Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali dalam rentang waktu bervariasi. Dante akhirnya meninggal karena tenggelam.
Atas perbuatannya, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Permintaan Sidang Terbuka Kasus Pembunuhan Dante Dikabulkan, Angger Dimas: Silakan Live
-
Angger Dimas Pastikan Hadir di Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Dante: Soalnya Saya Sangat Emosi
-
Angger Dimas Ikut Diintimidasi Keluarga Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara Geram: Tidak Ada Akhlak
-
Tamara Tyasmara Siap Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Dante Hingga Yudha Arfandi Dihukum Mati
-
Tamara Tyasmara Siapkan Kesabaran Hadapi Keluarga Yudha Arfandi di Persidangan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Stranger Things: The First Shadow Bakal Dibuat Versi Film
-
Knetz Sindir Fans Asia Tenggara Kecoa, SEAblings Balas Pakai Bukti Duet Feby Putri dan LOCO
-
Tak Takut Film Action Gagal, Nico Rosto Siapkan Ramuan Khusus untuk Film Jangan Seperti Bapak
-
Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi
-
Sinopsis Love O'Clock, Kisah Romantis Pertukaran Jiwa Shin Hae Sun dan Na In Woo
-
Ini Alasan dr Tirta Terus Tekan Mohan Hazian Tanpa Ampun hingga Akhirnya Mengaku
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Review Film Jangan Seperti Bapak: Drama Keluarga Berbalut Laga yang Sarat Pesan, Meski Ada Catatan
-
L.A Confidential: Skandal Korup di Balik Gemerlap Hollywood 1950-an, Malam Ini di Trans TV