Suara.com - Angger Dimas telah membaca kronologis lengkap terdakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa putranya, Raden Andante.
Penjelasan soal kejadian tersebut tercantum dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang diunggah melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terungkap niat Yudha Arfandi membunuh Raden Andante sudah berlangsung lama. Niat keji tersebut bermula dari rasa dendam lantaran rencana pernikahannya dengan Tamara Tyasmara tak direstui Rustiya Aryuni, ibu Tamara.
"Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam," tulis isi dakwaan yang diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip Suara.com, Kamis (11/7/2024).
"Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," lanjut tulisan di SIPP.
Angger Dimas tentu naik pitam dengan penjelasan tersebut. Sang disjoki tak terima nyawa anaknya yang masih enam tahun melayang hanya karena pelampiasan rasa dendam seorang laki-laki dewasa.
"Memang hak saya untuk datang (ke persidangan) apalagi setelah saya membaca SIPP, saya sangat emosi," kata Angger Dimas saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat baru-baru ini.
Karenanya, Angger Dimas bertekad untuk terus mengawal jalannya persidangan hingga Yudha Arfandi mendapatkan hukuman setimpal.
Ayah satu anak tersebut berharap Yudha Arfandi diberi hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Siapkan Kesabaran Hadapi Keluarga Yudha Arfandi di Persidangan
"Untuk harapan kami tetap di 340 KUHP dengan hukuman maksimal," ujar Angger Dimas.
Sebagai informasi, sidang terhadap Yudha Arfandi sudah digelar tiga kali sejak 27 Juni 2024 lalu. Sayangnya selama tiga kali sidang, Tamara dan Angger kompak tak hadir karena alasan tertentu.
Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Berita Terkait
-
Sama Seperti Tamara Tyasmara, Angger Dimas Mau Yudha Arfandi Dihukum Mati
-
Yudha Arfandi Diduga Bunuh Dante karena Pernikahan Tak Direstui, Begini Tanggapan Keluarga Tamara Tyasmara
-
Terungkap di Sidang, Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante karena Kesal Pernikahannya Tak Direstui Ibu Tamara Tyasmara
-
Permintaan Sidang Terbuka Kasus Pembunuhan Dante Dikabulkan, Angger Dimas: Silakan Live
-
Angger Dimas Pastikan Hadir di Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Dante: Soalnya Saya Sangat Emosi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat