Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan detail 88 tas branded milik Sandra Dewi yang disita terkait kasus dugaan korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Jaksa menyebutkan detail tersebut dalam sidang perdana Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
Terungkap dari 88 tas yang dijelaskan detailnya, ada enam tas Sandra Dewi yang tidak terindentifikasi keasliannya.
"Satu unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi warna coklat, satu unit tas Hermes tidak dapat diautentifikasi, satu unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi model Classic Double Flat," kata Jaksa Penuntut Umum dalam ruang sidang.
"Satu unit tas Dior tidak dapat diidentifikasi model Medium Goodie Bag, satu unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi, satu unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi," sambungnya.
Diduga enam dari 88 tas merek mewah Sandra Dewi tersebut tidak asli alias imitasi alias KW. Namun soal ini tak dibahas lebih lanjut oleh jaksa.
Selain dibelikan tas branded, jaksa mengungkap uang dari hasil dugaan tindak korupsi Harvey Moeis dibelikan tanah dan rumah mewah di Melbourne Australia.
Lalu untuk pembelian mobil mewah seperti Mini Cooper, Porche, Lexus, dan Rolls Royce. Ada pula 141 perhiasan yang juga dibeli dari uang tersebut.
Selain untuk aset, Harvey Moeis juga mentransfer uangnya ke rekening asisten Sandra Dewi. Rekening tersebut lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pasangan suami-istri itu.
Baca Juga: Segini Gepokan Uang yang Disita dari Harvey Moeis, Setara Belasan Mobil Mewah
Adapun dalam dakwaan yang disampaikan majelis hakim soal dugaan korupsi dan TPPU, Harvey Moeis tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Harvey memilih melanjutkan sidang ke tahap pembuktian.
"Saya mengerti dakwaannya, dan saya mohon izin untuk lanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi," kata Harvey Moeis.
Sidang kasus korupsi timah Harvey Moeis akan dilanjutkan pada 22 Agustus 2024 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Jaksa Ungkap Duit Kasus Timah Juga Mengalir Ke Rekening Sandra Dewi Rp 3,1 Miliar
-
Tolak Eksepsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Minta Persidangan Kasus Korupsi Timah Dilanjutkan
-
Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim
-
Harvey Moeis Kumpulkan Uang USD 500-USD 750 per Ton dari Perusahaan Smelter untuk Pengamanan Bijih Timah
-
Rapi Paripurna, Beginilah Gaya Rambut Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Sang Tersangka Korupsi Timah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
ATEEZ Tutup Konser 'IN YOUR FANTASY' di Indonesia dengan Rasa Haru dan Janji Comeback
-
Kronologi Lengkap Kasus Jeffrey Epstein, Seret Nama Pesohor Dunia
-
DMASIV hingga Afgan Ramaikan Ultraverse Festival Jakarta Persembahan XL Ultra 5G+
-
Viral TKW Indonesia di Dubai Bisa Punya Range Rover Seharga Rp1,7 Miliar, Pajaknya di Luar Dugaan
-
Kebohongan Denada Soal Nafkah Dibongkar, Ressa Ternyata Putus Sekolah dan Mobil Ditarik Leasing
-
Disudutkan Teman Artis Denada, Ressa Rizky Rossano Klaim Disalahkan atas Boikot Ibunya
-
Cetak Sejarah Baru, Golden Jadi Lagu K-Pop Pertama Menang Grammy Awards
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Film Sadali di M.tix Masih Berlangsung, Simak Cara Klaimnya
-
Adjie Pangestu Buka Suara soal Tudingan Jadi Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano Anak Denada
-
Dipanggil Mulansari, Ternyata Mulan Jameela Bukan Nama Panggung: Udah Sah!