Suara.com - Aktris Sandra Dewi diduga turut menerima aliran dana dari uang yang dikumpulkan suaminya, Harvey Moeis. Uang tersebut berasal dari dana pengamanan biji timah yang dibayarkan perusahaan-perusahaan smelter.
Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Harvey Moeis sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Jaksa menjelaskan, mekanisme pengiriman uang dilakukan seolah-olah merupakan dana coorporate social responsibility (CSR) sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton dari masing-masing perusahaan smelter.
Adapun pembayaran itu dilakukan oleh CV Venus Intiperkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Para pemilik perusahaan smelter kemudian melakukan transfer dan setor tunai ke rekening PT Quantum Skyline Exchange yang merupakan perusahaan money changer milik crazy rich PIK Helena Lim.
Lebih lanjut, jaksa menyebut Harvey Moeis meminta Helena untuk mengubah bentuk uang tersebut dari rupiah ke Dolar Singapura dan Amerika Serikat. Setelahnya, ia meminta Helena untuk mentransfer uang tersebut ke rekeningnya sendiri dan istrinya, Sandra Dewi.
Selain itu, Helena juga diminta mentransfer uang ke asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari.
Transfer yang dilakukan Helena ke rekening Harvey sebanyak empat kali dengan besaran Rp 6,7 miliar (Rp 6.711.215.000), Rp 2,7 miliar (Rp 2.746.646.999), Rp 32,1 miliar (Rp 32.117.657.062), dan Rp 5,5 miliar (Rp 5.563.652.000).
“Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis, pada Bank BCA nomor rekening 0704068883 atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp 3,1 miliar (Rp 3.150.000.000),” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim
“Pada Bank BCA nomor 7140071735 atas nama Ratih Purnamasari sejumlah Rp 80 juta untuk keperluan Sandra Dewi,” lanjut jaksa.
Kemudian, jaksa juga menyebut Harvey menerima uang tunai dari Robert Indarto dan Tamron Als Aon di rumah yang berada di Jalan Gunawarman nomo 31-33, Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan, Harvey Moeis disebut jaksa mengumpulkan biaya pengamanan bijih timah dari perusahaan-perusahaan smelter.
“Terdakwa meminta kepada CV Venus Intiperkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai coorporate social responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa Harvey Moeis atas nama PT Refined Bangka Tin,” beber jaksa.
Sebelumnya, jaksa menyebut suami Aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menerima uang panas Rp 420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Berita Terkait
-
Tolak Eksepsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Minta Persidangan Kasus Korupsi Timah Dilanjutkan
-
Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim
-
Harvey Moeis Kumpulkan Uang USD 500-USD 750 per Ton dari Perusahaan Smelter untuk Pengamanan Bijih Timah
-
Rapi Paripurna, Beginilah Gaya Rambut Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Sang Tersangka Korupsi Timah
-
Lepas Rompi Pink, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
Terkini
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
-
Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN