Suara.com - Angela Lee kembali terseret kasus penipuan jual beli tas mewah. Kali ini, ia menggelapkan 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton (LV) dengan total kerugian korban mencapai Rp3,2 miliar.
“Tersangka ini membeli langsung kepada korban 15 tas, tapi hanya dibayar satu kali angsuran. Padahal di kesepakatannya, ada beberapa kali pembayaran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (15/8/2024).
Padahal, Angela Lee sudah menjual beberapa tas mewah yang belum ia lunasi itu.
“Dari para pembeli ini sebenarnya sudah dibayarkan kepada tersangka, tetapi tidak diserahkan uangnya kepada korban,” jelas Ade Ary Syam Indradi.
Alih-alih menyetor pelunasan sesuai kesepakatan, Angela Lee memakai uang hasil penjualan tas mewah itu untuk membayar utang kepada seseorang.
“Uang hasil penjualan tas itu digunakan oleh tersangka AC alias AL untuk membayar utang pada seseorang,” papar Ade Ary Syam Indradi.
Belum ada penjelasan detail soal kapan Angela Lee dilaporkan. Baru terdapat informasi bahwa laporan terhadap perempuan berdarah Jawa datang dari dua orang berinisial EI dan FI.
Penjelasan soal waktu penangkapan Angela Lee pun terbilang minim. Polisi cuma mengatakan bahwa Angela ditangkap setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan.
“Ditangkapnya sudah sejak beberapa waktu lalu. Jadi begitu tersangka selesai melakukan pemeriksaan, penyidik langsung menerbitkan surat penangkapan,” terang Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Terseret Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Angela Lee Takut Keluarga Dibawa-bawa
Belum disampaikan juga oleh pihak kepolisian, pasal apa saja yang dikenakan kepada Angela Lee atas dugaan penipuan tersebut.
Sebelumnya, Angela Lee sempat tersandung kasus serupa di 2018. Saat itu, Angela dan sang mantan suami dilaporkan atas penggelapan bisnis jual beli tas mewah yang mereka geluti bersama.
Angela Lee dan mantan suaminya pun sempat mendekam di penjara selama 9 bulan imbas perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Kontroversi Angela Lee: Terima Uang dari Fredy Pratama, Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tas Mewah
-
Beli 15 Tas Mewah tapi 'Hilang' saat Ditagih, Begini Penampakan Angela Lee usai Berbaju Tahanan
-
Angela Lee Ogah Lunasi Sisa Pembayaran 15 Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar
-
Profil Angela Lee, Selebgram yang Ditangkap dan Ditahan dalam Kasus Penipuan Tas Mewah
-
Angela Lee Kembali Ditahan Polisi, Kasus Penipuan dengan Kerugian Rp3,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis