Suara.com - Armor Toreador tak segarang seperti ketika melakukan tindak kekerasan terhadap sang istri, Cut Intan Nabila, setelah ditangkap Polres Bogor pada Selasa (13/8/2024). Di depan pengacaranya, Armor mengutarakan penyesalan serta permintaan maaf.
“Bukan hanya penyesalan ya, kemarin ada permintaan maaf juga dari Armor,” ungkap kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Kamis (15/8/2024).
Kepada tim pengacaranya, Armor Toreador juga menitipkan permintaan maaf kepada Cut Intan Nabila, anak-anak, serta masyarakat yang mengutarakan kekecewaan terhadap perilaku kasarnya.
“Ya permintaan maaf itu ditujukan kepada masyarakat, netizen, istri dan anak-anaknya,” kata Irawansyah.
Armor Toreador lewat tim pengacaranya juga sudah berusaha menghubungi Cut Intan Nabila untuk menyampaikan permintaan maaf langsung.
“Kami sudah upayakan untuk berkomunikasi,” beber Irawansyah.
Dengan meminta maaf, Armor Toreador berharap Cut Intan Nabila mau berbesar hati mencabut laporan polisi dan menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan.
“Kan ini delik aduan, jadi ketika pelapornya mencabut, sudah selesai,” tutur Irawansyah.
Dorongan untuk Armor Toreador mau meminta maaf ke Cut Intan Nabila agar masalah bisa diselesaikan lewat jalur damai sendiri datang dari pihak keluarga. Namun untuk mewujudkan hal itu, Armor harus menunggu respon pihak sang selebgram lebih dulu selaku korban.
“Ya mudah-mudahan ada kabar baik lah. Kan kondisi seperti ini juga sebenarnya banyak mudharat-nya,” ucap Irawansyah.
Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada Selasa (13/8/2024) pagi. Lewat Instagram, Intan mengunggah rekaman CCTV saat dipukuli Armor Toreador.
Masih dalam video yang sama, Armor Toreador tampak memukuli Cut Intan Nabila di depan anak bungsu mereka yang masih berusia 1 minggu. Sang anak pun ikut jadi korban tendangan kaki Armor.
Cut Intan Nabila kemudian mendapat pendampingan dari penyidik Polres Bogor untuk membuat laporan pada Selasa sore. Armor Toreador pun berhasil ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta pada malam harinya.
Armor Toreador kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Deretan Komentar Tokoh Agama soal Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Celetukan Ustaz Syam Paling Menohok!
-
Awalnya Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Tak Direstui, Baru Dibolehkan Nikah Seminggu sebelum Ibu Meninggal
-
Viral Wartawan Toyor Kepala Armor Toreador, Ekspresi Polisi Ketawa Bikin Salfok: Pak Pol Mendukung
-
Ini Prestasi Cut Intan Nabila saat Masih Jadi Atlet Anggar, Pilih Mundur usai Nikah dan Punya Anak
-
Miris! Sedang Hamil Tua, Cut Intan Nabila Ternyata Pernah Curhat dengan Larissa Chou: Pernikahanku di Ujung Tanduk
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian