Suara.com - Armor Toreador menyampaikan permintaan maaf ke Cut Intan Nabila dan anak-anak usai jadi tersangka dan ditahan atas kasus KDRT. Tak lagi segarang sebelumnya, Armor kini berharap sang istri mau menerima maafnya dan bersedia menyelesaikan masalah lewat jalur damai.
"Kan ini delik aduan, jadi ketika pelapornya mencabut, sudah selesai," ujar kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Kamis (15/8/2024).
Dorongan untuk Armor Toreador mau meminta maaf ke Cut Intan Nabila agar masalah bisa diselesaikan lewat jalur damai sendiri datang dari pihak keluarga. Ia diminta memikirkan nasib anak-anak kalau ayahnya harus mendekam di penjara.
"Kasihan anak-anak lah, masih kecil-kecil. Yang paling gede aja baru 4 tahun. Namanya anak kan butuh perawatan. Jadi harus tetap dijaga, tetap dirawat sama kedua orang tuanya," kata Irwansyah.
Kendati demikian, keputusan untuk menyelesaikan masalah lewat jalur damai tetap ada di tangan Cut Intan Nabila. Sampai saat ini, sang selebgram belum merespon permintaan maaf atau upaya dari Armor Toreador untuk berkomunikasi.
"Ya dari kami sudah ada beberapa upaya, tapi memang belum direspons," kata Irawansyah.
Armor Toreador cuma bisa mengharapkan kebesaran hati Cut Intan Nabila untuk bersedia memberi maaf atas tindakan brutalnya.
"Ya mudah-mudahan ada kabar baik lah. Kan kondisi seperti ini juga sebenarnya banyak mudharat-nya," ucap Irawansyah.
Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada Selasa (13/8/2024) pagi. Lewat Instagram, Intan mengunggah rekaman CCTV saat dipukuli Armor Toreador.
Baca Juga: Eksklusif: Penyesalan Selalu Datang di Akhir, Armor Toreador Minta Maaf ke Cut Intan Nabila
Masih dalam video yang sama, Armor Toreador tampak memukuli Cut Intan Nabila di depan anak bungsu mereka yang masih berusia 1 minggu. Sang anak pun ikut jadi korban tendangan kaki Armor.
Cut Intan Nabila kemudian mendapat pendampingan dari penyidik Polres Bogor untuk membuat laporan pada Selasa sore. Armor Toreador pun berhasil ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta pada malam harinya.
Armor Toreador kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Eksklusif: Penyesalan Selalu Datang di Akhir, Armor Toreador Minta Maaf ke Cut Intan Nabila
-
Awalnya Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Tak Direstui, Baru Dibolehkan Nikah Seminggu sebelum Ibu Meninggal
-
Sahabat Sampai Syok, Begini Luka KDRT di Sekujur Tubuh Cut Intan Nabila: Bisa Jadi Saksi di Akhirat Kelak
-
Sama-Sama Dukung Cut Intan Nabila, Intip Beda Bantuan Henny Rahman dan Larissa Chou
-
Masih Trauma Berat, Cut Intan Nabila Belum Berani Lihat Ponsel usai Di-KDRT Suami
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim