Suara.com - Langkah Abdur Arsyad ikut menyuarakan keresahan terhadap revisi RUU Pilkada dalam aksi demo di depan gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) pagi tadi berbuah manis.
Setidaknya untuk saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan rencana memutus revisi RUU Pilkada, dan tetap berpegang pada aturan baru yang diputus Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024).
Abdur Arsyad mengapresiasi sikap Baleg DPR RI yang akhirnya mau mendengar suara rakyat. Setelah kegaduhan politik yang terjadi di Pilpres 2024, lelaki 36 tahun merasa sudah semestinya sistem demokrasi Indonesia kembali ke jalur yang benar.
"Kawal demokrasi yang sehat dan kompetitif," ujar Abdur Arsyad di kawasan Kuningan, Jakarta.
Abdur Arsyad meyakini, demokrasi yang sehat dan kompetitif akan melahirkan sosok pemimpin yang memang dikehendaki rakyat.
"Kalau lebih kompetitif, lebih bagus, kita akan menghasilkan pemimpin yang lebih baik," ujar sang komika.
Oleh karenanya, Abdur Arsyad meminta masyarakat untuk tetap memusatkan perhatian ke pelaksanaan Pilkada 2024. Meski saat ini revisi RUU Pilkada sudah dibatalkan, segala kemungkinan tetap masih bisa terjadi.
"Mari kita jaga itu semua. Ini perjuangan yang panjang, jadi mudah-mudahan teman-teman bisa terus menjaga semangatnya," ucap Abdur Arsyad.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan besar jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dengan tidak lagi memperhitungkan jumlah kursi partai politik di DPRD dari pemilu sebelumnya.
Sebagai gantinya, MK menerapkan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai komposisi jumlah daftar pemilih tetap. Partai politik yang ingin mencalonkan kepala daerah setidaknya harus mendapat perolehan suara 6,5 sampai 10 persen dari pemilu sebelumnya, tergantung dari jumlah daftar pemilih tetap masing-masing wilayah.
Namun, keputusan MK sempat ditentang dalam rapat Baleg DPR RI pada Rabu (21/8/2024). Mereka menyatakan tetap berpegang ke aturan Pilkada terdahulu yang dikeluarkan MA, yakni mempertahankan ambang batas 20 persen kursi DPRD serta penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah dari hari ketika mereka dilantik.
Baleg DPR RI kemudian mengumumkan rencana pengesahan revisi RUU Pilkada untuk agenda sidang berikutnya, yang semula dijadwalkan berlangsung pagi tadi. Langkah mereka langsung memicu penolakan besar-besaran dari masyarakat.
Berita Terkait
-
Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro, Minta Demonstran Yang Ditangkap Dibebaskan
-
Marshel Widianto Dicari-cari Saat Sederet Komika Demonstrasi, Ternyata Malah Lakukan Ini
-
Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan
-
Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor
-
Demi Demokrasi yang Sehat, Istri Rela Ditinggal Abdur Arsyad Ikut Demonstrasi Meski Lagi Hamil
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta