Suara.com - Aktivis sekaligus musisi Ananda Badudu menyebut kalau memarahan masyarakat Indonesia terhadap rezim Presiden Jokowi sudah tidak bisa dibendung lagi. Hal itu terlihat dari aksi unjuk rasa Kawal Putusan MK yang terjadi di Jakarta serta beberapa kota lainnya.
Ananda Badudu sendiri ikut turun ke jalan untuk demo Kawal Putusan MK di depan Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024).
"Situasi ini paling parah, ini seperti bola salju, kemarahan rakyat sudah tidak bisa dibendung. Makanya ada aksi serentak gak hanya di Jakarta," kata Ananda, dikutip dari postingan Instagram LBH Jakarta.
Mantan personil band Banda Neira itu menyebut bahwa rezim Jokowi sebagai pelanggar konstitusi. Menurut Ananda, pelanggaran itu termasuk sangat berat dan fatal.
"Terlebih itu dilakukan oleh pejabat negara yang saat ini menjabat sebagai Presiden dan anggota DPR dan ganjarannya itu berat seharusnya," kata Ananda.
Namun, melihat situasi politik saat ini yang dominan berpihak kepada pemerintah, Ananda menyadari sulit untuk menyeret rezim Jokowi agar dapat ganjaran hukuman dari lembaga resmi.
Itu sebabnya, hukuman langsung diberikan oleh rakyat, termasuk lewat cara melakukan aksi demonstrasi.
"Kita yang akan memberikan ganjaran, kita yang akan memberikan hukuman," tegasnya.
Pelantun lagu Sampai Jadi Debu itu menekankan bahwa pejabat yang jadi pelaku pelanggaran konstitusi harus dapat hukuman atas tindakannya.
"Mereka tidak bisa melenggang begitu saja, jadi pelanggar konstitusi ada hukuman, ada ganjaran, paling berat digulingkan," ujar Ananda.
Berita Terkait
-
Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor
-
Raffi Ahmad Akhirnya Singgung Revisi RUU Pilkada, Dapat Respons Pedas: Giliran Batal, Baru Posting
-
Ikut Kawal Putusan MK Meski Tak Lagi di Indonesia, Acha Septriasa Disanjung
-
Teuku Wisnu Prihatin dengan Kondisi Demokrasi Indonesia, Shireen Sungkar Tagih Janji Ini
-
Nagita Slavina 'Kicep', Ayu Ting Ting Berani Serukan Peringatan Darurat Kawal Putusan MK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen