Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu terpantau menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024) malam ini. Ia ingin memastikan kondisi massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap aparat polisi.
Adian Napitupulu mengaku belum mengetahui berapa jumlah massa aksi demonstrasi yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Selain ingin memastikan kondisi mereka, sekaligus mendata jumlah massa aksi yang ditangkap.
"Saya mau memastikan tidak ada kekerasan," ucap Adian.
Aktivis 98 tersebut juga meminta aparat kepolisian melepas massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada. Sebab menurutnya apa yang dilakukan para demonstran itu merupakan bentuk kecintaan pada Indonesia.
"Cara mereka mencintai Indonesia, yaitu dengan melakukan protes terhadap apa yang mereka yakini tidak adil, tidak benar, ada unsur kesewenang-wenangan, dan mereka menyampaikan rasa cintanya dengan cara seperti itu, demonstrasi," katanya.
Sebelumnya dikabarkan sebanyak 11 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada 2024 di depan Gedung DPR RI, Jakarta ditangkap pihak polisi. Beberapa di antaranya dilaporkan terluka akibat brutalitas aparat.
Hal ini berdasar data yang dihimpun Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) hingga Kamis (22/8/2024) malam pukul 20.00 WIB.
"Hingga pukul 20.00 WIB teridentifikasi sebanyak 11 orang yang ditangkap di lapangan dan 9 orang yang ditangkap kemudian disampaikan melalui hotline TAUD," kata Andi Muhammad Rezaldy selaku perwakilan dari TAUD kepada wartawan, Kamis malam.
Menurut Rezaldy, dari 11 orang yang ditangkap tiga di antaranya mengalami luka patah tulang hidung hingga luka sobek pada bagian kepala.
"Kami mencatat ada tiga orang yang mengalami luka- luka serius akibat brutalitas aparat. Satu mengalami patah hidung dan luka memar di wajah. Ada juga yang bocor kepala dan dijahit tujuh jahitan karena pentungan polisi," sebutnya.
Rezaldy yang menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan atau KontraS tersebut mendesak Polri membuka akses bantuan hukum bagi massa aksi demonstrasi yang ditangkap. Selain juga mengingatkan agar para korban yang terluka diberi pelayanan medis.
"Kami juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas di lapangan berhenti melakukan penangkapan dan semua bentuk penggunaan kekuatan berlebih kepada massa aksi," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan
-
Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor
-
Adian Tengok Massa Aksi Tolak RUU Pilkada yang Ditangkap di Gedung DPR, Minta Polisi Jangan Lakukan Kekerasan
-
Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini
-
Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Komika Bintang Emon Ungkap Alasan Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup
-
Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?
-
DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?
-
Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan
-
7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta
-
Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?