Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu terpantau menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024) malam ini. Ia ingin memastikan kondisi massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap aparat polisi.
Adian Napitupulu mengaku belum mengetahui berapa jumlah massa aksi demonstrasi yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Selain ingin memastikan kondisi mereka, sekaligus mendata jumlah massa aksi yang ditangkap.
"Saya mau memastikan tidak ada kekerasan," ucap Adian.
Aktivis 98 tersebut juga meminta aparat kepolisian melepas massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada. Sebab menurutnya apa yang dilakukan para demonstran itu merupakan bentuk kecintaan pada Indonesia.
"Cara mereka mencintai Indonesia, yaitu dengan melakukan protes terhadap apa yang mereka yakini tidak adil, tidak benar, ada unsur kesewenang-wenangan, dan mereka menyampaikan rasa cintanya dengan cara seperti itu, demonstrasi," katanya.
Sebelumnya dikabarkan sebanyak 11 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada 2024 di depan Gedung DPR RI, Jakarta ditangkap pihak polisi. Beberapa di antaranya dilaporkan terluka akibat brutalitas aparat.
Hal ini berdasar data yang dihimpun Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) hingga Kamis (22/8/2024) malam pukul 20.00 WIB.
"Hingga pukul 20.00 WIB teridentifikasi sebanyak 11 orang yang ditangkap di lapangan dan 9 orang yang ditangkap kemudian disampaikan melalui hotline TAUD," kata Andi Muhammad Rezaldy selaku perwakilan dari TAUD kepada wartawan, Kamis malam.
Menurut Rezaldy, dari 11 orang yang ditangkap tiga di antaranya mengalami luka patah tulang hidung hingga luka sobek pada bagian kepala.
"Kami mencatat ada tiga orang yang mengalami luka- luka serius akibat brutalitas aparat. Satu mengalami patah hidung dan luka memar di wajah. Ada juga yang bocor kepala dan dijahit tujuh jahitan karena pentungan polisi," sebutnya.
Rezaldy yang menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan atau KontraS tersebut mendesak Polri membuka akses bantuan hukum bagi massa aksi demonstrasi yang ditangkap. Selain juga mengingatkan agar para korban yang terluka diberi pelayanan medis.
"Kami juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas di lapangan berhenti melakukan penangkapan dan semua bentuk penggunaan kekuatan berlebih kepada massa aksi," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan
-
Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor
-
Adian Tengok Massa Aksi Tolak RUU Pilkada yang Ditangkap di Gedung DPR, Minta Polisi Jangan Lakukan Kekerasan
-
Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini
-
Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Komika Bintang Emon Ungkap Alasan Ini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan