Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu terpantau menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024) malam ini. Ia ingin memastikan kondisi massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap aparat polisi.
Adian Napitupulu mengaku belum mengetahui berapa jumlah massa aksi demonstrasi yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Selain ingin memastikan kondisi mereka, sekaligus mendata jumlah massa aksi yang ditangkap.
"Saya mau memastikan tidak ada kekerasan," ucap Adian.
Aktivis 98 tersebut juga meminta aparat kepolisian melepas massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada. Sebab menurutnya apa yang dilakukan para demonstran itu merupakan bentuk kecintaan pada Indonesia.
"Cara mereka mencintai Indonesia, yaitu dengan melakukan protes terhadap apa yang mereka yakini tidak adil, tidak benar, ada unsur kesewenang-wenangan, dan mereka menyampaikan rasa cintanya dengan cara seperti itu, demonstrasi," katanya.
Sebelumnya dikabarkan sebanyak 11 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada 2024 di depan Gedung DPR RI, Jakarta ditangkap pihak polisi. Beberapa di antaranya dilaporkan terluka akibat brutalitas aparat.
Hal ini berdasar data yang dihimpun Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) hingga Kamis (22/8/2024) malam pukul 20.00 WIB.
"Hingga pukul 20.00 WIB teridentifikasi sebanyak 11 orang yang ditangkap di lapangan dan 9 orang yang ditangkap kemudian disampaikan melalui hotline TAUD," kata Andi Muhammad Rezaldy selaku perwakilan dari TAUD kepada wartawan, Kamis malam.
Menurut Rezaldy, dari 11 orang yang ditangkap tiga di antaranya mengalami luka patah tulang hidung hingga luka sobek pada bagian kepala.
"Kami mencatat ada tiga orang yang mengalami luka- luka serius akibat brutalitas aparat. Satu mengalami patah hidung dan luka memar di wajah. Ada juga yang bocor kepala dan dijahit tujuh jahitan karena pentungan polisi," sebutnya.
Rezaldy yang menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan atau KontraS tersebut mendesak Polri membuka akses bantuan hukum bagi massa aksi demonstrasi yang ditangkap. Selain juga mengingatkan agar para korban yang terluka diberi pelayanan medis.
"Kami juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas di lapangan berhenti melakukan penangkapan dan semua bentuk penggunaan kekuatan berlebih kepada massa aksi," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan
-
Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor
-
Adian Tengok Massa Aksi Tolak RUU Pilkada yang Ditangkap di Gedung DPR, Minta Polisi Jangan Lakukan Kekerasan
-
Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini
-
Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Komika Bintang Emon Ungkap Alasan Ini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan