Suara.com - Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan Dante putra Tamara Tyasmara baru-baru ini kembali disidang. Jaksa rupanya menuntut Yudha dihukum mati sehingga Budi Ahmad sang ayah meluapkan kekesalannya,
Saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024) usai persidangan, Budi Ahmad ayah Yudha Arfandi menilai jaksa berlebihan dalam tuntutannya.
"Lebay jaksanya!" tegas Budi Ahmad yang tak mampu mengontrol emosinya dari nada bicara maupun ekspresi wajah seperti yang dibagikan ulang akun @pembasmi.kehaluan.reall.
Tamara Tyasmara ibu Dante yang juga mantan kekasih Yudha Arfandi pun bereaksi. Dalam postingan akun gosip tersebut, Tamara menilai ayah Yudha secara tidak langsung juga menganggap negara berlebihan.
"Jaksa itu negara, bukan pribadi lagi - Jadi negara lebay ya?" tanya Tamara Tyasmara pada Selasa (24/9/2024).
Warganet lantas memberikan dukungannya kepada Tamara yang kehilangan putra semata wayangnya.
"Siapapun yang melakukan kejahatan terhadap anak-anak harus dihukum berat," komentar akun @lufty***.
"Kawal terus kak, jangan lengah.. hukuman harus setimpal dengan perbuatan... semangat ya kak," dukung akun @mynameisde***.
Baca Juga: Emosi Memuncak! Ayah Yudha Arfandi Tanggapi Tuntutan Mati Anaknya: Lebay Banget!
"Bapaknya itu yang lebay, belum juga dihukum mati masih tuntutan udah marah-marah, harusnya mati dulu baru bilang lebay," kata akun @mue_zz***.
"Bisa nggak kak dihukum tenggelamin juga...biar ngerasain gimana ketakutan Dante kemaren," balas akun @riskayu***.
Sebagaimana diketahui, Dante putra Tamara Tyasmara dari pernikahannya dengan Angger Dimas yang sudah kandas meninggal dunia pada 27 Januari 2024. Dari bukti CCTV, terungkap Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan kedalaman 1,5 meter.
Tamara Tyasmara sendiri bersyukur saat mengetahui jaksa menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati. Tamara berharap tuntutan jaksa dan vonis hakim untuk sang mantan kekasih akan sama.
"Harapannya semoga putusannya bisa sesuai dengan tuntutan. Sekarang tinggal jalur langit yang bekerja dan menunggu keputusan hakim. Saya sangat percaya dengan majelis hakim," tutur Tamara Tyasmara.
Tuntutan tersebut lantaran bukti menunjukkan Yudha Arfandi melakukan pembunuhan berencana sehingga didakwa Pasal 340 KUHP. Yudha mengaku dendam lantaran hubungannya dengan Tamara Tyasmara tidak direstui sang calon ibu mertua, Rustiya Aryuni.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
5 Film Netflix Terbaru Juni 2026 yang Wajib Masuk Watchlist
-
Gantung Sepatu, Dante Kini Resmi Tangani Tim Akademi Bayern Munich
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Tayang Juni 2026, Netflix Akhirnya Akuisisi Film In the Hand of Dante
-
Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap