Suara.com - Kakak Nikita Mirzani, Edwin memenuhi janji datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan di hari Vadel Badjideh harusnya menjalani pemeriksaan, Jumat (27/9/2024). Edwin datang didampingi pengacara Nikita, Fahmi Bachmid.
Sempat memberikan sedikit keterangan ke awak media, Edwin sama sekali tidak berkomentar soal kabar Vadel Badjideh minta pemeriksaan ditunda karena sakit. Ia mengaku cuma mau bertemu penyidik untuk mencari tahu perkembangan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel.
"Saya pengin update, pengin tahu perkembangan kasus Laura (Lolly) sampai mana," ujar Edwin.
Edwin juga berencana meminta izin ke penyidik untuk menemui Laura Meizani atau Lolly, yang kini masih berada di bawah perlindungan polisi.
"Kalau saya mau ketemu ponakan saya, boleh enggak? Saat ini kan dia masih berada di bawah perlindungan polisi," kata Edwin.
Edwin kemudian meminta waktu untuk menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu, sebelum berbicara lebih banyak seputar kasus Lolly yang dilaporkan Nikita Mirzani.
"Kami mau ke sana dulu, mau ngobrol sama penyidik," imbuh Edwin.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Baca Juga: Vadel Badjideh Minta Pemeriksaan Ditunda Gara-Gara Sakit, Polisi: Kami Tunggu
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Berdasar informasi terakhir, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Vadel Badjideh awalnya diminta menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB siang nanti. Surat panggilan pemeriksaan pun sudah diterima perwakilan keluarga Vadel.
Namun pada Kamis malam (26/9/2024), Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyebut kliennya meminta jadwal pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Minta Pemeriksaan Ditunda Gara-Gara Sakit, Polisi: Kami Tunggu
-
Circle Kuat Heni Sagara Si Pemilik Pabrik Skincare: dari Nagita Slavina hingga Aurel Hermansyah
-
Marissya Icha Diduga Tantang Nikita Mirzani Kopi Darat: Sini, Gue Tunggu!
-
Vadel Badjideh Disemprot Mayang Gegara Bohong Kuliah di Kampus Elit: Berasa Ganteng Lu?
-
Diajak Main Beginian Selama Pacaran dengan Vadel Badjideh, Lolly Dikasihani
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!
-
Komika Dzawin Nur Resmi Nikahi Renny Rachmawaty, Seorang Instruktur Diving
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Laporan Bisa Dicabut, Zendhy Kusuma Wajib Minta Maaf ke Ibu yang Janinnya Dikutuk
-
Tak Bayar Pesanan dan Ancam Karyawan, Zendhy Kusuma Dilaporkan Restoran Bibi Kelinci
-
Negatifa Merasa Kecolongan Soal Sponsor Freeport di Pestapora
-
Siapkan Album Baru, Seringai Pakai Additional Player di Posisi Gitar
-
Album Baru Lagi Disiapkan Dirilis, Tapi Masa Depan Seringai Belum Ditentukan
-
Sudah Dimiliki Ayu Ting Ting dan Bilqis, Apa Istimewa Tumblr Edisi Jennie Blackpink?
-
Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?