Suara.com - Vadel Badjideh sudah memberikan pernyataan soal jadwal pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (27/9/2024). Lewat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Vadel menyatakan sudah meminta pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.
"Dia belum bisa hadir. Vadel sedang kurang sehat," ujar Razman Arif Nasution dalam wawancara virtual, Kamis (26/9/2024).
Informasi tentang permohonan penundaan pemeriksaan dari Vadel Badjideh pun sudah sampai ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Vadel disebut sudah bersurat ke penyidik.
"Beliau memang sempat datang untuk memberikan surat ke penyidik. Katanya sih surat penundaan. Katanya ya, kemarin beliau juga sempat menyampaikan secara lisan," jelas Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi hari ini.
Kendati demikian, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum mengonfirmasi apakah jadwal pemeriksaan Vadel Badjideh benar akan ditunda atau tidak. Mereka tetap menunggu kedatangan Vadel sampai waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
"Tetap harus dikoordinasikan dulu ke penyidik. Jadi, kami akan tetap tunggu sampai pukul 14.00 nanti," papar Nurma Dewi.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Berdasar informasi terakhir, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Baca Juga: Vadel Badjideh Sakit Jelang Pemeriksaan Kasus Asusila Terhadap Lolly
Vadel Badjideh awalnya diminta menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB siang nanti. Surat panggilan pemeriksaan pun sudah diterima perwakilan keluarga Vadel.
Berita Terkait
-
Circle Kuat Heni Sagara Si Pemilik Pabrik Skincare: dari Nagita Slavina hingga Aurel Hermansyah
-
Marissya Icha Diduga Tantang Nikita Mirzani Kopi Darat: Sini, Gue Tunggu!
-
Vadel Badjideh Disemprot Mayang Gegara Bohong Kuliah di Kampus Elit: Berasa Ganteng Lu?
-
Vadel Badjideh Sakit Jelang Pemeriksaan Kasus Asusila Terhadap Lolly
-
Diajak Main Beginian Selama Pacaran dengan Vadel Badjideh, Lolly Dikasihani
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Viral Perempuan Ngaku Jadi Selingkuhan Ardi Bakrie, Minta Maaf ke Nia Ramadhani
-
Surat Terakhir Bocah SD Akhiri Hidup: Jangan Menangis Mama, Relakan Saya Pergi
-
Pengacara Kantongi Nama Ayah Kandung Ressa, Ogah Buka ke Publik karena Takut Salah
-
Tangkap Maling Mesin Kopi, Pemuda Aceh Justru Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan
-
Diduga Penyebab Kebakaran di Cipadu Terungkap, Karyawan Gudang Dekorasi Sering Bakar Sampah
-
Belum Bertemu Langsung Sampai Sekarang, Ressa Rizky Rossano Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Profil Habib Bahar Bin Smith, Jadi Tersangka Lagi Usai Aniaya Anggota Banser
-
Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi