Suara.com - Deddy Corbuzier geram dituding tidak adil oleh seseorang diduga pejabat. Alasannya dianggap tidak mengundang pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Hal itu diketahui dari unggahan sang YouTuber di akun Instagram-nya pada Senin (30/9/2024). Ia mengunggah sebuah pesan WhatsApp dari seseorang diduga pejabat.
"Dear Deddy, kenapa anda tidak mengundang paslon independent (Darma Kun)? Yang adil dong," tegur orang tersebut.
Tidak terima, Deddy pun mengatakan bahwa ia sudah mencoba mengundang paslon Dharma-Kun sebanyak 3 kali. Tetapi selalu nihil.
"Tanya orangnya, mau gak. Kita udah undang 3 kali. Ditolak terus. Makasih," balas mantan suami Kalina Oktarani itu singkat.
Merasa punya akses, orang tersebut mengajukan diri untuk membantu agar undangan Deddy tembus ke Dharma-Kun.
"Ok, lewat saya, mungkin may, dia sangat unik," kata orang yang tidak disebutkan identitasnya itu.
Rupanya Deddy masih kesal disebut tidak adil. Ia pun menegur, "Saya jawab yang masalah 'yang adil dong', tahu adil gak adil dari mana, kalau belum konfirmasi."
Dalam caption-nya, ayah dari 2 anak itu mengutarakan kekesalannya atas pesan dari orang diduga pejabat itu.
Baca Juga: Ngakak! Vidi Aldiano Panik Diarak Pakai Sisingaan, Takut Jahitan Sunat Lepas
"1. Ini yang chat orang penting loh. 2. Gue belajar gak bisa nyalahin netizen ketika menilai karena mereka gak punya akses langsung ke gue, lah ini (orang)," sindirnya.
Selain itu, Deddy juga mengklarifikasi bahwa dirinya sudah berusaha mengundang pejabat-pejabat yang sedang ramai dibicarakan. Namun, memang tidak semuanya mau.
"3. Dari Pilpres sampe Pilkada semua kita undang, diterima atau enggak, well (gak bisa memastikan). 4. Siapa yang gak mau beliau datang? Saya malah sudah mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan dahsyat," pungkasnya.
Unggahan Deddy ini pun menuai banyak atensi warganet. Sebagian besar dari mereka mendukung, ada pula yang turut mencibir orang yang mengirim pesan tersebut.
Berita Terkait
-
Ngakak! Vidi Aldiano Panik Diarak Pakai Sisingaan, Takut Jahitan Sunat Lepas
-
Komentar Menohok Oki Rengga Saat Menpora Dito Kasih Nilai 8 untuk Penyelenggaraan PON 2024: Aduh Pak, Saya Aja Malu
-
Reaksi Marshel Widianto Disindir Oki Rengga Pakai Hasil Pencucian Uang untuk Kampanye, Panik Banget
-
Ate Bandingkan Modal Kampanye Marshel Widianto dengan Roti Kaesang: Masa Beda Cepek?
-
Emosi Kalina Oktarani Pecah, Gegara Azka Dibilang Kecewa Buntut Kawin Cerai
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik A Hundred Memories, Drakor Baru Kim Da Mi Tayang di Viu dan Vidio
-
5 Fakta Film Korea No Other Choice, Rating 100% di Rotten Tomatoes dan Siap Dikirim ke Oscar
-
Sinopsis Film Abadi Nan Jaya, Film Zombie Pertama Indonesia Siap Tayang di Netflix
-
Bagaimana Hubungan Erika Carlina dengan DJ Panda Sekarang?
-
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Ingat Lagi Jejak Digitalnya Tersandung Kasus Narkoba
-
Ucap Tiga Kata, Chikita Meidy Ogah Seret Nama Nagita Slavina di Kasus Bully
-
Sinopsis Film Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih: Dilema Rujuk Pasangan Suami Istri
-
Diajak Manggung Cuma Dapat Kentang Sosis, Reaksi Nadin Amizah Tak Terduga
-
5 Serial Horor Underrated Warner Bros. Jarang Dibicarakan Tapi Bikin Susah Tidur
-
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta