Entertainment / Gosip
Minggu, 01 Februari 2026 | 16:00 WIB
Denada dan Ressa. [YouTube]
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano mengungkap fakta akta kelahiran kliennya mencantumkan nama kakek, bukan Denada sebagai ibu kandung.
  • Pihak Ressa menyoroti bukti kurangnya kasih sayang, seperti Ressa memanggil Denada dengan sebutan "Mbak" dan diantar ke Banyuwangi.
  • Pengacara Ressa membantah isu eksploitasi anak karena Ressa telah dewasa, serta meminta Denada muncul untuk berdialog.

Suara.com - Babak baru perseteruan antara pemuda bernama Ressa Rizky Rossano dengan penyanyi Denada kian memanas. 

Tim kuasa hukum Ressa, Ronal Armada dan Andika Meigista, membongkar sejumlah bukti hukum dan fakta mengejutkan yang memperkuat dugaan penelantaran anak selama puluhan tahun.

Ini sekaligus membantah pengakuan Denada yang mengklaim tak pernah menelantarkan Ressa, yang telah sang artis akui sebagai putra kandungnya, serta selalu memberikan nafkah.

Dalam keterangan pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 31 Januari 2026, Ronal Armada menyoroti keganjilan dokumen negara milik kliennya. Dia mengungkapkan bahwa identitas Ressa sebagai anak kandung seolah dikaburkan sejak lahir.

"Kalau dia (Denada) masih menganggap anak, kenapa akta kelahiran Ressa ini atas nama Didurosa Noerhansah (kakek), bukan Denada Tambunan sebagai ibunya? Kan begitu faktanya. Sederhana saudara-saudara," kata Ronal Armada di hadapan awak media.

Menurut Ronal, penggunaan nama sang kakek di dalam akta kelahiran tersebut awalnya hanya didasari alasan mendesak untuk kepentingan administrasi sekolah. 

Siapa ayah kandung Ressa anak Denada? (YouTube, Instagram)

Hal ini menjadi bukti kuat bagi pihak Ressa bahwa tidak ada upaya dari Denada untuk memberikan pengakuan legal secara jujur sebagai ibu kandung sejak kliennya masih kecil.

Tak hanya persoalan dokumen, Andika Meigista turut menyoroti rusaknya hubungan batin antara ibu dan anak ini. 

Andika menilai klaim pihak Denada yang menyebut komunikasi terjalin baik selama bertahun-tahun adalah hal yang tidak masuk akal jika melihat fakta di lapangan.

Baca Juga: Irfan Hakim Klarifikasi Usai Diserang Gegara Diduga Bela Denada yang Tak Akui Ressa Anak Kandung

"Boleh saya tambahkan, kalau memang ada komunikasi di awal, komunikasi kasih sayang, mana mungkin Ressa ini memanggil beliau itu dengan sebutan 'Mbak'?" cecar Andika.

"Kenapa kalau itu terjadi, kemudian Ressa itu sampai memanggil dengan sebutan 'Mbak' dengan dia? Terus yang kedua, kalau dia masih menganggap anak, kenapa pula Ressa ini diantarkan ke Banyuwangi?" tambahnya. 

Denada. (Instagram/denadaindonesia)

Kondisi psikis Ressa semakin terpojok setelah muncul narasi dari pihak Tergugat yang menuduhnya melakukan eksploitasi anak. 

Menanggapi hal itu, Ronal Armada memberikan jawaban menohok yang mempertanyakan logika hukum pihak lawan terkait status usia kliennya.

"Ini statement yang kurang cerdas lagi, ada lagi isu eksploitasi anak. Begini ya, biar saya ajari otaknya biar agak sedikit cerdas. Eksploitasi anak itu berarti ada subjek yang dilindungi sama Undang-Undang Perlindungan Anak. Ressa ini sudah dewasa! Jadi kapan dan dalam bagian apa ada eksploitasi anak?" tegas Ronal.

Pihak kuasa hukum menduga narasi "eksploitasi" dan pengakuan kasih sayang yang baru muncul belakangan ini hanyalah mekanisme pertahanan hukum agar Denada bisa lolos dari gugatan. 

Load More