Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan kabar terkini penanganan kasus tindak pidana asusila dengan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani sebagai korban. Hari ini, Selasa (15/10/2024), penyidik mengantar Laura untuk menjalani pemeriksaan di psikiater.
"Hari ini, LM diantar unit PPA dan didampingi kuasa hukum untuk pemeriksaan ke psikiater," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Tidak ada masalah serius di balik keputusan penyidik mengantar Laura Meizani ke psikiater. Mereka cuma ingin melakukan pengecekan kesehatan ke Laura.
"Untuk memeriksakan kejiwaannya saja, untuk pengecekan," jelas Nurma Dewi.
Laura Meizani sendiri saat ini sudah berada dalam keadaan stabil dari segi mental. Tak ada lagi emosi yang meluap-luap dari Laura seperti sebelumnya.
"Sebenarnya sudah baik, sudah tenang. Sudah seperti anak gadis pada umumnya," ucap Nurma Dewi.
Sebagaimana diketahui, Laura Meizani dititipkan di tempat khusus semenjak Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila. Di tempat itu, Laura sekaligus menjalani terapi fisik dan psikis.
Belum ada informasi lebih lanjut perihal kapan Laura Meizani diperkenankan meninggalkan tempat yang disebut rumah aman oleh penyidik itu.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita.
Baca Juga: Nikita Mirzani Khawatir, Minta LPSK Lindungi Lolly dari Razman Arif Nasution
Sampai hari ini, proses penyelidikan perkara masih berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan alat bukti dari berbagai sumber untuk menguatkan laporan Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Bukan yang Termahal, Berapa Harga Gift Paus di TikTok seperti yang Diberikan Nikita Mirzani untuk Mayang?
-
Usai Ribut soal Anak, Nikita Mirzani Berangkat Umrah: Mau Banyak Doa
-
Benarkah Ibu Vadel Badjideh Ancam Nikita Mirzani? Ini Kata Pengacaranya
-
Pergi Umrah di Tengah Kasus Lolly, Nikita Mirzani Mau Berdoa Biar Hidupnya Kembali Normal
-
Nikita Mirzani Bersaksi, Ini Alasan Pratama Arhan Hubungi Rachel Vennya Bongkar Perselingkuhan Azizah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV