Suara.com - Akademisi Syamsul Jahidin menggugat pangkat Letkol Tituler pada Deddy Corbuzier di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurutnya, pangkat tersebut tidak memiliki nilai urgensitas yang mendesak.
Syamsul melihat alasan Deddy mendapatkan pangkat tersebut bukan karena kemampuan, melainkan karena terkenal serta memiliki banyak pengikut di media sosial.
"Yang saya gugat adalah pangkat Letkol Tituler-nya, bukan pribadi. Kalau hanya karena pengikutnya banyak di media sosial, banyak juga public figure yang pantas diberikan semacam itu," kata Syamsul pekan lalu.
Padahal, juru bicara mantan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, pernah menjelaskan alasan Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat tersebut.
"Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan," tutur Dahnil pada Desember 2022 lalu.
"Dan performance DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI," sambungnya.
Terlebih lagi, Deddy Corbuzier telah mengikrarkan janji ketika sudah berpangkat sebagai Letkol Tituler. Janjinya yaitu tidak akan mengambil gaji dari jabatan tersebut.
"Just info buat yang bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler," katanya saat itu dalam sebuah cuitan.
Deddy Corbuzier menambahkan, "Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yang lebih membutuhkan."
Baca Juga: Ate Bandingkan Modal Kampanye Marshel Widianto dengan Roti Kaesang: Masa Beda Cepek?
Sementara itu, perkara ini sudah dalam proses sidang keempat, yang digelar pada Kamis (24/10/2024) yang dihadiri oleh Syamsul, kuasa hukum Deddy, serta pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Di persidangan ini, pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menjelaskan bahwa pemberian pangkat Letkol Tituler sudah sesuai dengan spesifikasi dan tidak melanggar aturan apapun.
"Dari Kemhan tadi menyampaikan beberapa hal terkait pemberian pangkat tituler untuk Mas Deddy Corbuzier. Mereka mengatakan itu sudah sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Jadi, Kemhan masih menjaga marwah institusi juga. Semuanya kooperatif," jelas Syamsul Jahidin.
Penjelasan tersebut tentu ada kemungkinan besar gugatan terhadap pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier dicabut.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Bongkar Honor Vidi Aldiano di Podhub Live Tembus 3 Digit: Demi Allah!
-
Hormati Peradilan, Deddy Corbuzier Diminta Pengadilan Hadir Saat Gugatan Pangkat Letkol Tituler Dicabut
-
Gugatan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Berpeluang Dicabut Usai Kemhan Beri Penjelasan
-
Titip Negeri ini ke Presiden Prabowo, Deddy Corbuzier Dicurigai Bakal Jadi Menteri Pertahanan
-
Ucapkan Ulang Tahun ke Prabowo, Deddy Corbuzier Dinilai Cocok Jadi Menpora
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi