Suara.com - Nikita Mirzani buka suara atas perkembangan laporan polisi terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi Laura Meizani.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya mengumumkan bahwa telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana dari laporan Nikita Mirzani.
"Penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary.
Temuan dugaan tindak pidana tersebut, lanjut Ade Ary, adalah persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
"Dugaan persetubuhan di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan. Jadi itulah update-nya," sambungnya.
Oleh karena itu, laporan polisi Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi akan dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
"Kasus ini akan ditangani secara tuntas, secara profesional, secara proporsional oleh rekan-rekan kami dari satreskrim," pungkasnya.
Mendengar hal itu, Nikita Mirzani spontan bereaksi. Dia mengutarakan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat menindak laporannya.
"Terima kasih kepolisian republik Indonesia, Bravo," tutur Nikita Mirzani, dikutip pada Sabtu (26/10/2024).
Baca Juga: Adu Pendidikan Nikita Mirzani vs Najwa Shihab, Bak Bumi dan Langit
Untuk informasi tambahan, laporan Nikita Mirzani telah terdaftar dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Berita Terkait
-
Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Polisi Temukan Dugaan Tindakan Aborsi Pada Laura Meizani
-
Polisi Temukan Bukti Baru, Kasus Vadel Badjideh vs Anak Nikita Mirzani Naik Penyidikan!
-
Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Lagi
-
Sebelum Vadel, Penyidik Akan Panggil Nikita Mirzani dan Lolly Lebih Dahulu
-
Adu Pendidikan Nikita Mirzani vs Najwa Shihab, Bak Bumi dan Langit
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten
-
Shooting Star, Sebuah Surat Cinta untuk Kehilangan yang Belum Usai dari Eileen Pandjaitan
-
Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja: Disutradarai Baim Wong, Reza Rahadian Jadi Pemeran Utama
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
-
Deretan Drama Korea Kim Woo Bin, Pernah Jadi Jin Ajaib!
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri
-
Black Water: Abyss: Terjebak di Labirin Gua Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Ada Apa dengan Cita Citata? Kasus Penganiayaan Mendadak Mencuat