Suara.com - Polemik perseteruan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi soal dana donasi tampaknya tak akan menemukan titik terang dalam waktu dekat.
Pasalnya, pihak Agus Salim memilih untuk mempolisikan Pratiwi Noviyanthi atas dugaan pemerasan. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selain isu pemerasan, Pratiwi Noviyanthi juga dituding melakukan tindak penyalahgunaan narkoba oleh kuasa hukum Agus Salim, Raden Dadan Mariana alias RD Law.
Saat jumpa pers pada Jumat (25/10/2024) lalu, RD Law mengeklaim jika Pratiwi Noviyanthi pernah terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkoba.
"Dia (Novi) pemain narkoba apa perlu saya bongkar? Saya ada bukti orang yang sama-sama make dengan dia," kata RD Law.
Oleh karena itu, RD Law mengultimatum Pratiwi Noviyanthi jika uang donasi yang diterima Agus Salim dipindahkan ke yayasan Novi.
Dari unggahan yang beredar, RD Law berani mempertaruhkan kariernya sebagai pengacara jika gagal menyeret Novi ke penjara.
"Kalau saya tidak bisa mempenjarakan Novi, saya berhenti jadi lawyer. Saya punya bukti untuk membawa Novi ke Yuridis," sambung RD Law.
Cuplikan unggahan video pernyataan pengacara Agus Salim bakal mempenjarakan Pratiwi Noviyanthi ini viral hingga menyebar luas ke sejumlah akun gosip.
Baca Juga: Beda Pekerjaan Agus Salim vs Teh Novi: Kini Kisruh Uang Donasi Rp1,5 Miliar
"Punya banyak bukti katanya guys," tulis akun @tante.rempong.official, ditilik pada Selasa (29/10/2024).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam.
"Pak, lupa sama kode etik advokat ya?" tulis seorang netizen. "Mari kita hentikan dia jadi lawyer," ucap netizen lain.
"Pengacaranya menjanjikan suatu hal yang tidak pasti, itu sudah melanggar kode etik pengacara karena pengacara tidak boleh menjanjikan kemenangan terhadap suatu perkara," ujar netizen yang lainnya.
Berita Terkait
-
Agus Salim Polisikan Pratiwi Noviyanthi, Psikolog Singgung Adab Berterima Kasih
-
Kronologi Lengkap Kisruh Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, Kini Berujung Laporan Polisi
-
Kontroversi Donasi Agus Salim, Novi Bantah Terlibat Petisi Pengembalian Dana
-
Agus Salim Dulu Kerja Apa? Nestapa Disiram Air Keras oleh Karyawan Berujung Kisruh Uang Donasi
-
Beda Pekerjaan Agus Salim vs Teh Novi: Kini Kisruh Uang Donasi Rp1,5 Miliar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana