Suara.com - Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status laporan dugaan investasi bodong Rp15 miliar yang dilaporkan pesinetron Bunga Zainal. Laporan tersebut yang semula penyelidikan kini naik menjadi penyidikan.
Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana dalam gelar perkara.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh.
"Setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan dan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ungkap Ade saat ditemui awak media belum lama ini.
Menurutnya keputusan tersebut diambil karena ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana sesuai dengan laporan yang disampaikan Bunga Zainal.
"Diduga ada peristiwa pidana sebagaimana dilaporkan BZ," imbuhnya.
Laporan ini bermula ketika Bunga Zainal merasa dirugikan dalam skema investasi yang diduga dijalankan oleh dua orang kenalannya, yakni CD dan SFS senilai Rp15 miliar.
Berdasarkan keterangan Bunga, investasi tersebut ternyata tidak memberikan hasil seperti yang dijanjikan. Laporan tersebut didaftarkan di Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024, lalu.
Setelah menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan bukti terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
Bunga Zainal mengaku tidak mau berdamai dengan dengan pelaku penipuan berkedok investasi yang membuatnya rugi Rp 15 miliar.
Dalam unggahannya di Instagram pribadi, dia mengaku ingin berdamai bila para terlapor mau menyerahkan semua uang yang telah disetornya sebayak Rp15 miliar.
"Kalau dia bayar cash and carry tanpa dia nunggu ya nggak apa-apa, saya stop," jelasnya dalam kutipan tersebut.
Bila pelaku tetap tidak mau beritikad baik serta tidak memenuhi janji, maka Bunga Zainal akan tetap memproses laporannya hingga pelaku dijebloskan ke penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
-
Beda dari Bunga Zainal, Mongol Ogah Ambil Pusing Ditipu hingga Rugi Rp 53 Miliar
-
Raffi Ahmad Masuk Daftar Calon Wakil Menteri, Bunga Zainal Sangsi: Bagus Gak ya?
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
-
Ada Unsur Pidana, Kasus Penipuan Rp15 Miliar Laporan Bunga Zainal Naik Sidik
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anji Protes Akses Pintu Rumah Diganti Mantan Istri: Kan Gue yang Bayar Listrik
-
Sakit Hati Dikatai 'Kendor', Ayu Aulia Implan Payudara Rp95 Juta
-
Kim Seon-ho Berjuang 4 Bulan Belajar 3 Bahasa Demi Peran Penerjemah di Can This Love Be Translated
-
Intip Momen Kim Seon-ho dan Go Youn-jung Bertemu Fans di Jakarta lewat Can This Love Be Translated
-
Laringitis, Penyakit yang Ternyata Bikin Anji Tak Bisa Bernyanyi
-
Sinopsis Sahabat Anak, Film Kak Seto yang Terancam Diboikot Usai Kasus Aurelie Moeremans
-
TRANS7 Hadirkan "Legenda Bertuah": Drama Berbasis AI Pertama di Indonesia
-
Kecewa Tak Dibela Saat Dihujat, Ayu Aulia Rahasiakan Nama Organisasi 'Binaan' Kemenhan
-
Escape Plan 2 Malam Ini: Penjara Teknologi Canggih Tempat Tahanan Dipaksa Bertarung seperti Binatang
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad