Suara.com - Aktor Ammar Zoni terkejut saat mengetahui hukumannya kini bertambah jadi empat tahun penjara usai karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap Ammar Zoni. Namun jaksa penuntut umum (JPU) melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan hasilnya sang aktor divonis empat tahun.
"Ya, dia (Ammar) pasti terkejut lah. Ya kan karena pertimbangan Pengadilan Jakarta Barat sebenarnya kan sudah berat itu (hukumannya)," kata Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat dihubungi via telepon, Senin (11/11/2024).
Namun begitu, mantan suami Irish Bella tersebut sudah pasrah dan menerima hasil yang ada. Apalagi, JPU sudah berencana mengajukan kasasi dan mengusahakan hukuman Ammar Zoni lebih berat.
"Ya dia sudah pasrah, sudah nerima. Mau tidak mau ya harus menerima kan, sekarang jaksa sudah (mengajukan) kasasi," ungkap Jon Mathias.
"Masih juga belum puas jaksa tetapnya mau dihukum, minta Ammar dihukum 12 tahun," sambungnya.
Kini, Jon Mathias tengah fokus menyiapkan kontra memori banding sang klien untuk diserahkan ke Mahkamah Agung.
Pihak Ammar Zoni berharap Mahkamah Agung bisa berbesar hati memberikan sang aktor pidana yang ringan, sebagaimana Ammar adalah pemakai dan bukan pengedar narkoba.
"Kita fokus aja untuk bikin kontra memori kasasi. Karena nanti akan diambil alih keputusan oleh Mahkamah Agung kan? Jadi ya bisa aja berubah. Dan kita yakin kan pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi ini sama pengadilan Jakarta Barat," tutur Jon.
"Ya hukumannya kan ya menurut pendapat Ammar, pidana Mahkamah Agung itu hakim boleh memutuskan sendiri dengan hukuman ringan," tambahnya.
Baca Juga: Bongkar Motif Pajang Akta Cerai, Inara Rusli Dicurigai Enggan Senasib Irish Bella
Dalam waktu dekat, Jon Mathias akan menjenguk Ammar Zoni ke Rutan Salemba sekaligus membahas perihal kontra memori.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni tiga kali terseret kasus narkoba. Yang terakhir, lelaki 30 tahun tersebut ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023 lalu.
Saat penangkapan didapatkan barang bukti berupa sabu dan ganja. Akibat perbuatannya, Ammar Zoni dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Dua Pelarian Ammar Zoni usai Terpuruk Hebat dan Kehilangan Motivasi Hidup
-
Kehilangan Motivasi Hidup, Ammar Zoni Jadikan Dua Hal Ini Sebagai Pelarian
-
Pengacara Ungkap Harga Akun Instagram Ammar Zoni yang Laku Terjual: Untuk Duit Indonesia, Luar Biasa
-
Sambil Asuh Anak, Irish Bella dan Haldy Sabri Tak Malu Umbar Kemesraan di Depan Publik
-
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup