Suara.com - Aktor Ammar Zoni terkejut saat mengetahui hukumannya kini bertambah jadi empat tahun penjara usai karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap Ammar Zoni. Namun jaksa penuntut umum (JPU) melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan hasilnya sang aktor divonis empat tahun.
"Ya, dia (Ammar) pasti terkejut lah. Ya kan karena pertimbangan Pengadilan Jakarta Barat sebenarnya kan sudah berat itu (hukumannya)," kata Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat dihubungi via telepon, Senin (11/11/2024).
Namun begitu, mantan suami Irish Bella tersebut sudah pasrah dan menerima hasil yang ada. Apalagi, JPU sudah berencana mengajukan kasasi dan mengusahakan hukuman Ammar Zoni lebih berat.
"Ya dia sudah pasrah, sudah nerima. Mau tidak mau ya harus menerima kan, sekarang jaksa sudah (mengajukan) kasasi," ungkap Jon Mathias.
"Masih juga belum puas jaksa tetapnya mau dihukum, minta Ammar dihukum 12 tahun," sambungnya.
Kini, Jon Mathias tengah fokus menyiapkan kontra memori banding sang klien untuk diserahkan ke Mahkamah Agung.
Pihak Ammar Zoni berharap Mahkamah Agung bisa berbesar hati memberikan sang aktor pidana yang ringan, sebagaimana Ammar adalah pemakai dan bukan pengedar narkoba.
"Kita fokus aja untuk bikin kontra memori kasasi. Karena nanti akan diambil alih keputusan oleh Mahkamah Agung kan? Jadi ya bisa aja berubah. Dan kita yakin kan pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi ini sama pengadilan Jakarta Barat," tutur Jon.
"Ya hukumannya kan ya menurut pendapat Ammar, pidana Mahkamah Agung itu hakim boleh memutuskan sendiri dengan hukuman ringan," tambahnya.
Baca Juga: Bongkar Motif Pajang Akta Cerai, Inara Rusli Dicurigai Enggan Senasib Irish Bella
Dalam waktu dekat, Jon Mathias akan menjenguk Ammar Zoni ke Rutan Salemba sekaligus membahas perihal kontra memori.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni tiga kali terseret kasus narkoba. Yang terakhir, lelaki 30 tahun tersebut ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023 lalu.
Saat penangkapan didapatkan barang bukti berupa sabu dan ganja. Akibat perbuatannya, Ammar Zoni dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Dua Pelarian Ammar Zoni usai Terpuruk Hebat dan Kehilangan Motivasi Hidup
-
Kehilangan Motivasi Hidup, Ammar Zoni Jadikan Dua Hal Ini Sebagai Pelarian
-
Pengacara Ungkap Harga Akun Instagram Ammar Zoni yang Laku Terjual: Untuk Duit Indonesia, Luar Biasa
-
Sambil Asuh Anak, Irish Bella dan Haldy Sabri Tak Malu Umbar Kemesraan di Depan Publik
-
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Hengky Kurniawan Incar Jalur Haji Lewat Korea Selatan, Lebih Cepat dan Kuota Banyak
-
Sopir Taksi Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Diduga Tolak Mobilnya Diderek
-
7 Korban Kecelakaan Maut Kereta di Stasiun Bekasi Timur Sedang Berulang Tahun
-
Sering Ugal-ugalan, Identitas Sopir Taksi Hijau Dikuliti Netizen: Buangan Bluebird!
-
Muncul Spekulasi Liar, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Kehadirannya di Lokasi Kecelakaan Kereta Bekasi
-
Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare Little Aresha, Satu Pengasuh Tangani Delapan Anak
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
-
Polisi Klaim 10 Jenazah Korban Kecelakaan KAI di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi