Suara.com - Aktor Ammar Zoni terkejut saat mengetahui hukumannya kini bertambah jadi empat tahun penjara usai karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap Ammar Zoni. Namun jaksa penuntut umum (JPU) melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan hasilnya sang aktor divonis empat tahun.
"Ya, dia (Ammar) pasti terkejut lah. Ya kan karena pertimbangan Pengadilan Jakarta Barat sebenarnya kan sudah berat itu (hukumannya)," kata Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat dihubungi via telepon, Senin (11/11/2024).
Namun begitu, mantan suami Irish Bella tersebut sudah pasrah dan menerima hasil yang ada. Apalagi, JPU sudah berencana mengajukan kasasi dan mengusahakan hukuman Ammar Zoni lebih berat.
"Ya dia sudah pasrah, sudah nerima. Mau tidak mau ya harus menerima kan, sekarang jaksa sudah (mengajukan) kasasi," ungkap Jon Mathias.
"Masih juga belum puas jaksa tetapnya mau dihukum, minta Ammar dihukum 12 tahun," sambungnya.
Kini, Jon Mathias tengah fokus menyiapkan kontra memori banding sang klien untuk diserahkan ke Mahkamah Agung.
Pihak Ammar Zoni berharap Mahkamah Agung bisa berbesar hati memberikan sang aktor pidana yang ringan, sebagaimana Ammar adalah pemakai dan bukan pengedar narkoba.
"Kita fokus aja untuk bikin kontra memori kasasi. Karena nanti akan diambil alih keputusan oleh Mahkamah Agung kan? Jadi ya bisa aja berubah. Dan kita yakin kan pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi ini sama pengadilan Jakarta Barat," tutur Jon.
"Ya hukumannya kan ya menurut pendapat Ammar, pidana Mahkamah Agung itu hakim boleh memutuskan sendiri dengan hukuman ringan," tambahnya.
Baca Juga: Bongkar Motif Pajang Akta Cerai, Inara Rusli Dicurigai Enggan Senasib Irish Bella
Dalam waktu dekat, Jon Mathias akan menjenguk Ammar Zoni ke Rutan Salemba sekaligus membahas perihal kontra memori.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni tiga kali terseret kasus narkoba. Yang terakhir, lelaki 30 tahun tersebut ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023 lalu.
Saat penangkapan didapatkan barang bukti berupa sabu dan ganja. Akibat perbuatannya, Ammar Zoni dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Dua Pelarian Ammar Zoni usai Terpuruk Hebat dan Kehilangan Motivasi Hidup
-
Kehilangan Motivasi Hidup, Ammar Zoni Jadikan Dua Hal Ini Sebagai Pelarian
-
Pengacara Ungkap Harga Akun Instagram Ammar Zoni yang Laku Terjual: Untuk Duit Indonesia, Luar Biasa
-
Sambil Asuh Anak, Irish Bella dan Haldy Sabri Tak Malu Umbar Kemesraan di Depan Publik
-
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional