Kuasa hukum Paula Verhoeven yakni Alvon Kurnia Palma mengaku sempat ada perdebatan saat sidang berlangsung. Pihak Paula merasa keberatan dengan bukti-bukti yang dibawa Baim Wong.
"Kami menilai tidak ada apa yang dituduhkan oleh pemohon, baik dari A sampai Z," ujar pengacara Paula Verhoeven dengan tegas menolak dalil penggugat.
Sebagai informasi, permohonan talak cerai Baim Wong resmi terdaftar di sistem Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024. Sidang perdana keduanya digelar pada 23 Oktober 2024.
Pasangan yang sudah menikah selama 6 tahun ini sempat beberapa kali melakukan upaya mediasi. Namun, Baim dan Paula tak menemukan kesepakatan hingga berlanjut ke ruang sidang.
Kontributor : Yoeni Syafitri Sekar