Suara.com - Inul Daratista sempat membagikan cerita kurang menyenangkan dari salah satu office boy rumah karaoke Inul Vizta yang ia kelola. Lewat Instagram, Inul mengabarkan bahwa karyawan kepercayaannya itu kini sedang diproses hukum karena mencuri.
"Ambil 3 BPKB dan duit kantor, kabur ninggalin anak bini," tulis Inul Daratista, Rabu (20/11/2024).
Uang dari hasil curian itu, kata Inul Daratista, dimanfaatkan sang karyawan untuk bersenang-senang. Ia juga kedapatan memakai uang tersebut untuk judi online.
"Hasil penjualan mobil buat main judol (judi online), main cewek, narkoba, ngafe dan dugem," kisah Inul Daratista.
Ternyata, kasus pencurian salah satu karyawan Inul Vizta itu ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Perkara disidangkan sejak 5 November kemarin.
"Sudah dua kali sidang. Tanggal 5 pembacaan pembacaan dakwaan, tanggal 19 pemeriksaan saksi. Nanti tanggal 26 sudah pembacaan tuntutan," jelas Maryono selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam dakwaan, karyawan Inul Vizta Sunter bernama Leon Tada itu mencuri satu unit mobil operasional Toyota Avanza beserta BPKB-nya. BPKB kemudian digadaikan ke seseorang dengan harga Rp50 juta.
"Itu modusnya," kata Maryono.
Masih dalam berkas dakwaan, total kerugian Inul Vizta Sunter disebut mencapai Rp136 juta. Selain mobil, ada juga satu unit laptop yang masuk barang bukti perkara.
Baca Juga: Inul Daratista Ngaku Punya 86 Kg 'Emas', Ternyata Aslinya Bikin Netizen Kegocek
"Katanya, itu semua milik PT Mitra Vizta," tutur Maryono.
Sementara untuk tiga BPKP mobil operasional Inul Vizta Sunter yang sempat disinggung Inul Daratista, Maryono mengatakan bahwa hanya ada satu BPKP yang tercatat dalam dakwaan.
"Di dalam berkas, sepertinya hanya ada satu BPKB. Itu BPKB mobil Avanza yang digadaikan," jelas Maryono.
Sebelum masuk persidangan, kasus pencurian oleh karyawan Inul Vizta Sunter sendiri dilaporkan pada 19 Juni 2024.
Berita Terkait
-
Kronologi Inul Daratista Penjarakan OB yang Gelapkan Mobil dan Uang Kantor
-
Bahas Muka OB yang Curi Mobilnya Demi Main Cewek dan Judol, Inul Daratista Emosi: Pengin Jotos
-
Inul Daratista Penjarakan Mantan OB: Curi Uang dan Jual Mobil Kantor Buat Judol Hingga Narkoba
-
Digelar Malam Ini, JKT48 Hingga Lyodra Meriahkan HUT MNC Group ke-35
-
Terserang Bakteri Langka, Inul Daratista Tak Boleh Konsumsi Sejumlah Makanan Lezat Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken