Suara.com - Brian Praneda menegaskan bahwa mantan kliennya, Pratiwi Noviyanthi, sebenarnya sudah tahu isi dari draft klausal yang dibuatnya untuk berdamai dengan korban penyiraman air keras, Agus Salim.
Isi draft klausal sudah diketahui dan disetujui Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan itu sebelum mediasi digelar pada Selasa (26/11/2024) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sosok pertama yang meminta Brian membuat draft klausal perdamaian tersebut adalah kuasa hukum Agus, Farhat Abbas.
"Pada saat saya percakapan dengan Bang Farhat, dia menyampaikan, 'mas tolong buatkan aja mas draft-nya. Biar nanti pada saat pertemuan tidak banuak debat dan diskusi. Kita sama-sama sepakat'," tutur Brian.
Setelah draft sudah dibuat dan direvisi, Brian pun mengirimkan draft ke grup WhatsApp. Di dalamnya juga terdapat Teh Novi.
Brian juga memberi pesan kepada anggota di grup WhatsApp tersebut untuk mempelajari isinya terlebih dahulu.
"Setelah beberapa saat, ada percakapan di mana terdapat poin-poin yang harus di-takedown, harus dicopot dan itu disepakati oleh Novi juga," sambungnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/11/2024).
Lalu, Brian merevisi kembali isi draft sesuai dengan kesepakatan terakhir dengan Teh Novi dan tim mereka.
"Setelah revisi terakhir, saya konfirmasi lagi dan akhirnya sudah oke, sudah aman. Dan selanjutnya saya kirimin lewat WhatsApp ke Bang Farhat," katanya melanjutkan.
Brian pun kembali menegaskan bahwa Teh Novi sudah mengetahui dan menyepakati isi dari klausal tersebut, "Tentunya. Itu merupakan SOP yang saya lakukan sejak saya jadi advokat tahun 2000."
Namun sebelum adanya keterangan dari mantan pengacara Teh Novi ini, aktor Denny Sumargo. sebagai salah satu penggalang dana. mempertanyakan poin terakhir dari daftar klausal.
Dalam klausal tersebut, dinyatakan bahwa donasi akan terus dilakukan walau biaya pengobatan Agus sudah terpenuhi dan tidak boleh dibatalkan.
Bahkan bila salah satu pihak meninggal, maka donasi tetap dilakukan dan diterima oleh ahli waris. Dalam hal ini, artinya keluarga Agus harus tetap menerima donasi.
"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlakukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," bunyi klausul tersebut.
"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," lanjut klausul di atas.
Denny Sumargo pun merasa berat pada poin tersebut sehingga meminta Teh Novi untuk tidak menandatangani perdamaian terlebih dahulu.
"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak? Ini maksudnya (donasi) berlaku 7 turunan ya?" tanya Denny Sumargo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Buka Kaca Mobil di Istana, PM Thailand Balas Sambutan Pelajar dengan Gestur Jari Cinta
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta
-
Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir