Suara.com - Pakar hukum Deolipa Yumara menyalahkan mantan kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Brian Praneda, yang telah membuat draft klausal perdamaian dengan Agus Salim dan memicu kontroversi.
Diketahui, dalam draft tersebut tertera pihak Pratiwi Noviyanthi harus tetap menggalang dana walaupun uang donasi awal telah habis untuk pengobatan Agus.
Perjanjian itu pun tidak bisa dihentikan secara sepihak. Bila kedua belah pihak meninggal, maka akan diteruskan kepada ahli waris.
Berikut isi klausal yang menjadi bahan pertimbangan yang diduga membuat Novi menunda perdamaian:
"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlakukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," bunyi klausul tersebut.
"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," lanjut klausul di atas.
Terkait dengan hal itu, sang pakar hukum menuding Brian Praneda salah dalam membuat konsep klausal perjanjian.
"Jadi yang membuat konsep perdamaian dengan pembelaan pembiayaan 7 turunan itu, itu yang salah yang membuat konsep," tegas Deolipa Yumara, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (29/11/2024).
Deolipa Yumara juga memaklumi apabila Novi pada akhirnya tidak mau menandatangani perjanjian tersebut karena itu akan memberatkannya.
Baca Juga: Drama Donasi Agus Salim Bikin Teh Novi Lelah: Urus ODGJ dan Anak Asuh Terbengkalai
"Orang waras tuh nggak akan bisa menerima itu. Nah, Novi ini masih waras. Jadi dia pasti menolak itu. Walaupun ini yang buat pengacaranya Novi sendiri," lanjutnya.
Deolipa Yumara menambahkan, "Berarti pengacara Novi sendiri yang tidak paham. Enggak ada itu pembelaan pembiayaan sampai 7 turunan, orang sampe 2 turunan aja nggak ada."
Sementara dalam pernyatannya baru-baru ini, Brian Praneda mengatakan bahwa Novi sudah mengetahui dan menyepakati isi dari draft perjanjian sebelum dibawa ke meja mediasi.
"Ada percakapan di mana terdapat poin-poin yang harus di-takedown, harus dicopot dan itu disepakati oleh Novi juga. Setelah revisi terakhir, saya konfirmasi lagi dan akhirnya sudah oke, sudah aman. Dan selanjutnya saya kirimin lewat WhatsApp ke Bang Farhat," jelas Brian Praneda.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Akui Teleponnya yang Picu Amarah Farhat Abbas dalam Mediasi Teh Novi vs Agus Salim
-
Ahli Hukum Ini Dukung Teh Novi Tolak Tanda Tangan Isi Perjanjian: Masa Cucu Agus Dapat Donasi
-
Farhat Abbas Semprot Mensos Usai Ditemui Denny Sumargo: Pak Menteri Ngomongnya Ngambang
-
Klarifikasi Brian Praneda Soal Pengunduran Diri Jadi Pengacara Teh Novi
-
Agus Salim Mendadak Dapat Bekingan Anak 9 Naga, Pablo Benua: Ya Baguslah!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice