Suara.com - Agus Salim terancam dipidana karena diduga menyalahgunakan uang donasi yang seharusnya dipakai untuk pengobatan akibat disiram air keras.
Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum donatur telah membuat laporan ke Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Aduan ini guna menyelidiki adanya indikasi penyalahgunaan uang donasi yang dilakukan Agus.
“Bahwasannya kami pada hari ini sudah resmi membuat laporan ke Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), tadi sudah bertemu dengan PPATK dan pengaduannya sudah diterima dengan baik,” kata Pitra Romadoni Nasution dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Selasa (3/12/2024).
Mewakili donatur, kuasa hukum itu meminta PPATK untuk mengaudit dan investigasi aliran uang donasi Agus.
“Karena kami mencurigai bahwasannya aliran dana donasi ini dipergunakan untuk tidak pada peruntukannya. Kami khawatir ada di sini perbuatan pidana maka dari itu kita meminta bantuan PPATK untuk melakukan audit dan investigasi terkait dengan donasi tersebut,” ujarnya.
Pitra juga mengatakan uang donasi yang terkumpul jumlahnya cukup besar sehingga dia meminta Agus bertanggung jawab dengan cara menggunakannya sebagaimana mestinya.
“Maka dari itu tentu harus dipertanggungjawabkan, nggak bisa segampang itu ngumpulin duit dari masyarakat tiba-tiba dipergunakan seenaknya,” ujar dia.
Mengutip Undang-Undang soal aturan pengumpulan uang atau barang, Pitra mengatakan bahwa yang berhak menggalang donasi adalah yayasan atau organisasi.
Baca Juga: Dihujat Satu Indonesia, Agus Korban Penyiraman Air Keras Salahkan Denny Sumargo dan Teh Novi
Tapi, di kasus Agus, penerima donasi langsung menerima uang yang terkumpul melalui rekening pribadi.
“Kalau memang yang menggalang donasi itu adalah berbentuk yayasan atau perkumpulan, itu sah sesuai dengan ketentuan hukum Undang-Undang nomor 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang,” ujarnya.
“Yang menjadi persoalan adalah ada penerima nomor rekening atas nama pribadi, atas nama M Agus Salim,” lanjutnya.
Pitra menyebut jika masuknya uang donasi ke rekening penerima bantuan maka hal tersebut telah menyalahi Undang-undang yang mengatur tentang pasal tersebut.
“Sehingga ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang diatur di dalam pasal 3 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 tahun 1961,” ujarnya.
Karena diduga adanya penyalahgunaan uang donasi, maka Agus bisa dipidana atas tuduhan tersebut.
“Di sini kita mencurigai adanya pidana di dalam penggalangan donasi. Kita ingin bahwasannya donasi ini dipergunakan benar-benar untuk pengobatan, bukan hal-hal lainnya,” kata Pitra.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil
-
Denny Sumargo Kaget Lihat Perkembangan Anak, Bisa Diajak Komunikasi Dua Arah Meski Belum Dua Tahun
-
Pola Asuh Denny Sumargo ke Anak: Tak Mau Manja, Biel Dibiasakan Mandiri Sejak Dini
-
Rupiah Tembus Rp18 Ribu dan IHSG Anjlok, Denny Sumargo Curhat Lewat AI
-
The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan