Suara.com - Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian, membeberkan bukti legalitas Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Diketahui sebelumnya bahwa Alvin Lim , menuding jika yayasan milik Teh Novi itu ilegal dan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Di hadapan media, Garry menunjukkan beberapa bukti legalitas yayasan milik Teh Novi yang difungsikan untuk merawat balita hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
“Ini mungkin bisa di-zoom, ini legalitas yayasan,” kata Garry dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (21/12/2024).
Surat yang ditunjukkan Garry tersebut merupakan hasil dari penyelidikan atas dugaan TPPO yang sempat ditujukan ke yayasan Teh Novi.
“Ini adalah perkembangan hasil penyelidikan yang sempat diselidiki di tahun 2023 terkait TPPO, perdagangan anak, perdagangan bayi ODGJ,” ujar Garry.
Setelah dilakukan gelar perkara diketahui bahwa yayasan Teh Novi tidak terbukti melakukan TPPO sehingga penyelidikan kasus dihentikan.
“Kemudian pada tanggal 22 Desember dilaporkan hasil gelar perkaranya oleh Bareskrim Mabes Polri yang kemudian ditetapkan penghentian penyelidikan pada tanggal 29 Januari 2024,” ujarnya.
Baca Juga: Denny Sumargo Ogah Komentari Polemik Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi: Saya Gak Mau Tahu
“Ini semuanya menjawab bahwa apa-apa yang diduga terkait Pasal 6 UU No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan Pasal 83 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Perlindungan Anak, jadi ada dua dugaan. Di sini dinyatakan tidak ada unsur pidananya,” kata Garry menambahkan.
Garry memperingati pihak-pihak yang sempat menuduh Teh Novi mendirikan yayasan ilegal yang tidak berizin.
“Buat teman-teman yang bernarasi miring, kita ini yayasan, kita kerja sosial kita coba memberikan manfaat, jangan lah sengol-senggol yayasan,” tandasnya.
“Kalau yayasan dibilang ilegal itu kita juga bingung jawabnya,” kata Garry.
Yayasan yang didirikan oleh Teh Novi menurut Garry ada di bawah naungan dinas sosial. Selain itu Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan juga telah melengkapi surat-surat persyaratan dari dinas terkait yang menjadi syarat izin mendirikan yayasan.
“Tapi ini menjawab bahwa kita dalam naungan dinas sosial, kita punya tanda daftar yayasan di mana tanda daftar yayasan itu mendapatkannya adalah men-submit SOP, SK Kemenkum, lampiran akte pendirian. Jadi nggak mungkin lah (ilegal),” terang Garry.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Teh Novi Diduga Sindir Alvin Lim: Gigi Saya Bersih, Gak Kayak Kamu
-
Gara-gara Ucapan Alvin Lim, Teh Novi Butuh Bantuan Psikolog
-
Dituding 'Pelacur', Teh Novi Tantang Alvin Lim Buktikan di Polda!
-
Teh Novi Bisa Kebal Hukum dari Laporan Balik Alvin Lim, Begini Penjelasannya
-
Tutup Pintu Damai! Pratiwi Noviyanthi Lanjutkan Proses Hukum Atas Kekerasan Verbal Alvin Lim
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026