Suara.com - Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian, membeberkan bukti legalitas Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Diketahui sebelumnya bahwa Alvin Lim , menuding jika yayasan milik Teh Novi itu ilegal dan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Di hadapan media, Garry menunjukkan beberapa bukti legalitas yayasan milik Teh Novi yang difungsikan untuk merawat balita hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
“Ini mungkin bisa di-zoom, ini legalitas yayasan,” kata Garry dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (21/12/2024).
Surat yang ditunjukkan Garry tersebut merupakan hasil dari penyelidikan atas dugaan TPPO yang sempat ditujukan ke yayasan Teh Novi.
“Ini adalah perkembangan hasil penyelidikan yang sempat diselidiki di tahun 2023 terkait TPPO, perdagangan anak, perdagangan bayi ODGJ,” ujar Garry.
Setelah dilakukan gelar perkara diketahui bahwa yayasan Teh Novi tidak terbukti melakukan TPPO sehingga penyelidikan kasus dihentikan.
“Kemudian pada tanggal 22 Desember dilaporkan hasil gelar perkaranya oleh Bareskrim Mabes Polri yang kemudian ditetapkan penghentian penyelidikan pada tanggal 29 Januari 2024,” ujarnya.
Baca Juga: Denny Sumargo Ogah Komentari Polemik Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi: Saya Gak Mau Tahu
“Ini semuanya menjawab bahwa apa-apa yang diduga terkait Pasal 6 UU No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan Pasal 83 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Perlindungan Anak, jadi ada dua dugaan. Di sini dinyatakan tidak ada unsur pidananya,” kata Garry menambahkan.
Garry memperingati pihak-pihak yang sempat menuduh Teh Novi mendirikan yayasan ilegal yang tidak berizin.
“Buat teman-teman yang bernarasi miring, kita ini yayasan, kita kerja sosial kita coba memberikan manfaat, jangan lah sengol-senggol yayasan,” tandasnya.
“Kalau yayasan dibilang ilegal itu kita juga bingung jawabnya,” kata Garry.
Yayasan yang didirikan oleh Teh Novi menurut Garry ada di bawah naungan dinas sosial. Selain itu Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan juga telah melengkapi surat-surat persyaratan dari dinas terkait yang menjadi syarat izin mendirikan yayasan.
“Tapi ini menjawab bahwa kita dalam naungan dinas sosial, kita punya tanda daftar yayasan di mana tanda daftar yayasan itu mendapatkannya adalah men-submit SOP, SK Kemenkum, lampiran akte pendirian. Jadi nggak mungkin lah (ilegal),” terang Garry.
Berita Terkait
-
Teh Novi Diduga Sindir Alvin Lim: Gigi Saya Bersih, Gak Kayak Kamu
-
Gara-gara Ucapan Alvin Lim, Teh Novi Butuh Bantuan Psikolog
-
Dituding 'Pelacur', Teh Novi Tantang Alvin Lim Buktikan di Polda!
-
Teh Novi Bisa Kebal Hukum dari Laporan Balik Alvin Lim, Begini Penjelasannya
-
Tutup Pintu Damai! Pratiwi Noviyanthi Lanjutkan Proses Hukum Atas Kekerasan Verbal Alvin Lim
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pengacara Ruben Onsu Curiga soal Koar-Koar Sarwendah: Ingin Bikin Klien Kami Terlihat Miskin
-
Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025, Siapa Raja Sebenarnya?
-
Bantah Ruben Onsu Nunggak Cicilan, Pengacara: Uang Bulanan Sarwendah Rp200 Juta Tak Pernah Telat
-
2 Tahun Disimpan Rapat, Ini Perjalanan Cinta Boiyen dengan Suami yang Dosen
-
Desta Akui Takut Tenggelam dalam Imitasi, Ini Tantangan Terberatnya Jadi Dono
-
Azizah Salsha Akhirnya Buka-bukaan Soal Perceraian dengan Pratama Arhan
-
Sinopsis Men in Black II: Misi Agen J dan K Hadapi Alien Seksi, Malam Ini di Trans TV
-
Kini Bahagia Bersuamikan Rully, Boiyen Punya Cerita Pahit soal Asmara: Pernah Ditinggal Kawin
-
Review The Running Man, Ketika Reality Show Jadi Ajang Bertahan Hidup
-
Bikin Geleng-Geleng Kepala, Andre Taulany Beri Kado Nakal untuk Malam Pertama Boiyen