Suara.com - Mat Solar bersama anak-anaknya, sejak 2019 memperjuangkan uang ganti rugi pembebasan tanah. Mereka menagih pemerintah membayar lahan yang digunakan jalan tol Serpong-Cinere.
Perjuangan Mat Solar bahkan sampai ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun bukan pihak pemerintah yang menjadi tergugat, melainkan Idris, pemilik tanah sebelum dirinya.
Namun, usai sidang perdana, Selasa (24/12/2024) Mat Solar yang diwakili pengacaranya tidak memberikan keterangan kepada media.
Penjelasan hanya didapat dari pengacara Idris, Endang Hadrian. Ia pun juga menjelaskan kronologi terkait tanah yang menjadi sengketa.
Jauh sebelum pembebasan buat jalan tol, tanah tersebut dimiliki keluarga Idris. Pada 1993, tanah tersebut dialihkan kepada seseorang bernama Rusli.
"Tapi jual belinya belum ada. Oleh Pak Rusli, tanah tersebut baru dialihkan ke Pak Mat Solar dan selanjutnya ada pembebasan jalan," kata Endang Hadrian di PN Tangerang, Selasa (24/12/2024).
Pihak Mat Solar sudah mengklaim tanah tersebut adalah miliknya. Sehingga pemain sitkom tersebut merasa berhak atas pembayaran lahan pembebasan tanah oleh Pemprov.
Tapi Idris juga menyatakan, tanah tersebut masih atas haknya dan dibuktikan dengan kepemilikan surat.
"Tanah ini mengandung sengketa. Surat-suratnya masih atas nama Pak Idris, sehingga tidak bisa diambil oleh Pak Mat Solar," jelas pengacara Idris.
Baca Juga: Terungkap di Mana Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Mat Solar Senilai Rp3,3 Miliar
Maka kemudian, pembayaran yang dilakukan pemprov, oleh Kementerian PUPR, dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Seehingga uangnya (pembebasan tanah) tersebut dikonsinyasikan ke pengadilan sebesar Rp 3,3 M," kata Endang Hadrian.
Mat Solar tadinya mau membawa perkara ini ke pidana. Tapi kata Endang, harus ada penetapan leih dulu dari pengadilan bahwa lahan itu miliki siapa sebenarnya.
"Perdatanya dalam rangka memastikan siapa yang berhak atas tanah tersebut," kata Endang Hadrian.
Sidang sengketa tanah Mat Solar vs Idris ditunda hingga 7 Januari 2024.
"Ada administrasi yang belum dilengkapi, maka majelis hakim menunda sidang tersebut," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: 8 Artis Legendaris Meninggal Dunia, Titiek Puspa Salah Seorangnya
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Cara Putra Mat Solar Obati Rindu ke Mendiang Ayahnya
-
Tangis Putra Mat Solar Ingat Sang Ayah Saat Salat Ied
-
Mat Solar 'Datangi' Salah Satu Anaknya di Malam Sebelum Salat Ied
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho
-
Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya