Suara.com - Kasus judi ilegal yang melibatkan ibu Han So Hee, Shin menemui titik terang. Sidang putusannya pun sudah digelar belum lama ini.
Melansir dari Allkpop pada Rabu (25/12/2024), Shin dijatuhi hukuman setahun penjara dengan skorsing 2 tahun. Tak cuma itu, dia juga wajib melakukan pelayanan masyarakat selama 120 jam.
Menurut hakim yang memimpin sidang, Kim Do Hyung, Shin terbukti bersalah dengan menyediakan situs judi ilegal.
Terhitung, ada tujuh tempat judi ilegal yang sudah didirikan oleh Shin. Gara-gara itu, dia dikatakan meraup keuntungan yang fantastis meskipun jumlah pastinya tidak terungkap.
Shin sendiri sudah sempat tersandung kasus ini pada 2023. Saat itu, dia cuma diputus membayar denda.
"Bahkan setelah menerima denda pada tahun 2023, terdakwa mengelola dan mengoperasikan situs perjudian ilegal, bekerja sama dengan beberapa operator ruang permainan untuk mendirikan tempat perjudian," kata pihak pengadilan.
"Meskipun jumlah pasti keuntungan yang diperoleh tidak jelas, sifat operasinya menunjukkan adanya keuntungan finansial yang signifikan," sambungnya lagi.
Atas kejadian ini, pihak jaksa sendiri memutuskan mengajukan banding. Menurutnya, vonis yang dijatuhkan hakim terlalu rendah.
Baca Juga: Dilaporkan atas Kasus Penyerangan, San E Minta Maaf
Berita Terkait
-
Mendadak Dirumorkan Pacaran dengan Han So Hee, G-Dragon Bigbang Gercep Membantah: Tidak Benar
-
Penjelasan Agensi Soal Tanggal Lahir Han So Hee yang Dibuat Setahun Lebih Muda
-
Han So Hee Dituduh Serang Hyeri Pakai Second Account, Benarkah?
-
Chikita Meidy Dipolisikan Teman Sendiri, Kasus Apa?
-
Ibu Han So Hee Ditangkap Polisi Terkait Bisnis Rumah Judi Ilegal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dijuluki The Next Reza Rahadian Gegara Film Tayang Tiap Bulan, Oki Rengga: Aku Malu!
-
Drakor No Tail To Tell Akhirnya Tayang Lagi, Rating Melonjak 2 Kali Lipat
-
Viral Video Nanda & Okin Mentality, Komentar Nanda Zhafira Soal Harga Sate Jadi Sorotan
-
Pesan Risol Bu Tatu, Influencer Kaget Dapat Versi KW
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara