Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut mengomentari vonis penjara dan denda terhadap terdakwa Harvey Moeis.
Melalui sebuah cuitan di akun X-nya, @mohmahfudmd, pada Kamis (26/12/2024), mengunggah foto berisi daftar berita tentang Harvey Moeis.
"Rugikan Negara Rp 300 T, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Bui," bunyi salah satu judul berita yang ditampilkan di postingannya.
Menurut mantan hakim sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, hukuman yang diputuskan hakim terhadap suami Sandra Dewi itu tidak logis.
"Tak logis, menyentak rasa keadilan," tulisnya mengawali kritik.
Pakar Hukum Tata Negara menjelaskan lebih lanjut, "Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Rp 300 T."
Mahfud MD juga menyinggung tuntutan awal jaksa dan putusan akhir hakim.
"Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M (miliar) dan uang pengganti hanya dengan Rp 210 M. Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp 212 M," sambungnya.
Mahfud MD pun sampai bingung bagaimana hakim bisa mencederai keadilan, "Duh Gusti, bagaimana ini?"
Baca Juga: Berapa Usia Pernikahan Sandra Dewi? Tepergok Hapus Foto Harvey Moeis
Cuitan Mahfud MD itu pun menuai beragam respons dari warganet. Beberapa membandingkan dengan hukuman di negara tetangga.
"Beda banget sama tetangga sendiri. Vietnam aja divonis hukuman mati karena korupsi," kata seorang warganet.
"Perbandingan bagaikan langit dan bumi sama Korea Selatan, kami tidak minta hukuman mati, kami hanya minta keadilan paling tidak hukuman seumur hidup dan dimiskinkan," imbuh warganet yang lain.
"Gak usah berharap banyak lah dengan keadilan. Terutama kasus korupsi. Di susunan kabinet Pak Prabowo aja banyak yang disebut-sebut terlibat korupsi tapi tetap dikasih jabatan," ujar warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Berapa Usia Pernikahan Sandra Dewi? Tepergok Hapus Foto Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Hapus Foto Pernikahan dan Unfollow Akun Instagram Harvey Moeis: Drama Menyelamatkan Harta
-
Tahun Ini Tak Posting Apa-Apa, Intip 4 Potret Perayaan Natal Ala Sandra Dewi yang Mewah Sebelum Harvey Moeis di Penjara
-
Sujiwo Tejo Sebut Hukuman Harvey Moeis Sudah Adil, Ada Kaitannya dengan PPN 12 Persen?
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Sandra Dewi Kini Tak Unggah Pohon Natal Mewahnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan
-
IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat