Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut mengomentari vonis penjara dan denda terhadap terdakwa Harvey Moeis.
Melalui sebuah cuitan di akun X-nya, @mohmahfudmd, pada Kamis (26/12/2024), mengunggah foto berisi daftar berita tentang Harvey Moeis.
"Rugikan Negara Rp 300 T, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Bui," bunyi salah satu judul berita yang ditampilkan di postingannya.
Menurut mantan hakim sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, hukuman yang diputuskan hakim terhadap suami Sandra Dewi itu tidak logis.
"Tak logis, menyentak rasa keadilan," tulisnya mengawali kritik.
Pakar Hukum Tata Negara menjelaskan lebih lanjut, "Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Rp 300 T."
Mahfud MD juga menyinggung tuntutan awal jaksa dan putusan akhir hakim.
"Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M (miliar) dan uang pengganti hanya dengan Rp 210 M. Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp 212 M," sambungnya.
Mahfud MD pun sampai bingung bagaimana hakim bisa mencederai keadilan, "Duh Gusti, bagaimana ini?"
Baca Juga: Berapa Usia Pernikahan Sandra Dewi? Tepergok Hapus Foto Harvey Moeis
Cuitan Mahfud MD itu pun menuai beragam respons dari warganet. Beberapa membandingkan dengan hukuman di negara tetangga.
"Beda banget sama tetangga sendiri. Vietnam aja divonis hukuman mati karena korupsi," kata seorang warganet.
"Perbandingan bagaikan langit dan bumi sama Korea Selatan, kami tidak minta hukuman mati, kami hanya minta keadilan paling tidak hukuman seumur hidup dan dimiskinkan," imbuh warganet yang lain.
"Gak usah berharap banyak lah dengan keadilan. Terutama kasus korupsi. Di susunan kabinet Pak Prabowo aja banyak yang disebut-sebut terlibat korupsi tapi tetap dikasih jabatan," ujar warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Berapa Usia Pernikahan Sandra Dewi? Tepergok Hapus Foto Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Hapus Foto Pernikahan dan Unfollow Akun Instagram Harvey Moeis: Drama Menyelamatkan Harta
-
Tahun Ini Tak Posting Apa-Apa, Intip 4 Potret Perayaan Natal Ala Sandra Dewi yang Mewah Sebelum Harvey Moeis di Penjara
-
Sujiwo Tejo Sebut Hukuman Harvey Moeis Sudah Adil, Ada Kaitannya dengan PPN 12 Persen?
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Sandra Dewi Kini Tak Unggah Pohon Natal Mewahnya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken