Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut mengomentari vonis penjara dan denda terhadap terdakwa Harvey Moeis.
Melalui sebuah cuitan di akun X-nya, @mohmahfudmd, pada Kamis (26/12/2024), mengunggah foto berisi daftar berita tentang Harvey Moeis.
"Rugikan Negara Rp 300 T, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Bui," bunyi salah satu judul berita yang ditampilkan di postingannya.
Menurut mantan hakim sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, hukuman yang diputuskan hakim terhadap suami Sandra Dewi itu tidak logis.
"Tak logis, menyentak rasa keadilan," tulisnya mengawali kritik.
Pakar Hukum Tata Negara menjelaskan lebih lanjut, "Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Rp 300 T."
Mahfud MD juga menyinggung tuntutan awal jaksa dan putusan akhir hakim.
"Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M (miliar) dan uang pengganti hanya dengan Rp 210 M. Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp 212 M," sambungnya.
Mahfud MD pun sampai bingung bagaimana hakim bisa mencederai keadilan, "Duh Gusti, bagaimana ini?"
Baca Juga: Berapa Usia Pernikahan Sandra Dewi? Tepergok Hapus Foto Harvey Moeis
Cuitan Mahfud MD itu pun menuai beragam respons dari warganet. Beberapa membandingkan dengan hukuman di negara tetangga.
"Beda banget sama tetangga sendiri. Vietnam aja divonis hukuman mati karena korupsi," kata seorang warganet.
"Perbandingan bagaikan langit dan bumi sama Korea Selatan, kami tidak minta hukuman mati, kami hanya minta keadilan paling tidak hukuman seumur hidup dan dimiskinkan," imbuh warganet yang lain.
"Gak usah berharap banyak lah dengan keadilan. Terutama kasus korupsi. Di susunan kabinet Pak Prabowo aja banyak yang disebut-sebut terlibat korupsi tapi tetap dikasih jabatan," ujar warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Berapa Usia Pernikahan Sandra Dewi? Tepergok Hapus Foto Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Hapus Foto Pernikahan dan Unfollow Akun Instagram Harvey Moeis: Drama Menyelamatkan Harta
-
Tahun Ini Tak Posting Apa-Apa, Intip 4 Potret Perayaan Natal Ala Sandra Dewi yang Mewah Sebelum Harvey Moeis di Penjara
-
Sujiwo Tejo Sebut Hukuman Harvey Moeis Sudah Adil, Ada Kaitannya dengan PPN 12 Persen?
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Sandra Dewi Kini Tak Unggah Pohon Natal Mewahnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Profil Yesaya Abraham Pemeran Trian di Sinetron Beri Cinta Waktu, Sudah Punya Pacar?
-
Klarifikasi Jule Lebih Banyak Sebut Brand Ketimbang Suami: Dia Lebih Takut Kehilangan Job
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Gebrakan Ultah ke-6, Podcast Ancur Siap 'Invasi' Dunia Animasi Lewat Proyek Pasukan Hampa Udara!
-
Bukan Cuma Hantu, Film Shutter Angkat Isu Pelecehan Seksual di Kampus
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi