Suara.com - Harvey Moies divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola komoditas timah. Hakim menilai suami artis Sandra Dewi itu terbukti korupsi hingga merugikan negara senilai Rp300 triliun.
Saat sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Harvey membantah tegas kalau dia melakukan korupsi. Sambil menyebut nama anak-anaknya, dia mengaku dizalimi. Air mata Harvey nyaris tumpah.
"Anak-anakku, Rapha dan Mikha, Papa bukan koruptor. Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang, Papa tidak pernah dituduh dan terbukti mencuri apapun apalagi uang negara dan Papa tidak pernah dituduh dan terbukti melakukan suap atau gratifikasi," kata Harvey, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12/2024).
"Apapun yang orang katakan, tuliskan sekarang atau nanti, Tuhan, sejarah, dan waktu yang akan membuktikan," ujarnya lagi.
Apa yang disampaikan Harvey ini juga pernah dilakukan Angelina Sondakh ketika tersandung kasus suap pembahasan anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas.
Dalam sidang pleidoi, ibu Aaliyah Massaid ini juga bersumpah tak pernah menikmati uang haram seperti dakwaan jaksa. Sama seperti Harvey, Angie juga mengaku dizalimi oleh pihak-pihak tertentu.
"Tuntutan jaksa penuntut umum bagaikan ledakan petir di siang bolong. Mengapa saya harus dituntut 12 tahun penjara dan mengembalikan Rp 32 miliar yang tidak pernah saya terima? Apa Angelina Sondakh sudah melakukan kejahatan sangat luar biasa?" kata Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, pada Januari 2023 silam di persidangan.
Selama membacakan pleidoi, Angie terlihat cukup emosional. Dia sampai menangis menghadapi tuntutan jaksa yang dianggap begitu dahsyat.
Meski membela diri, Angie tetap divonis bersalah. Di tingkat pertama, dia dijatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara.
Baca Juga: Cara Sandra Dewi Pegang Sumpit Banjir Cibiran: Orang Kaya Hasil Korupsi
Di tingkat kasasi, hukuman Angie diperberat menjadi 12 penjara. Namun, hukumannya dipotong menjadi 10 tahun di tingkat terakhir, yaitu Peninjauan Kembali (PK).
Angie akhirnya ikhlas jalani masa hukuman selama 10 tahun. Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu pada 3 Maret 2022.
Mengaku bersalah
Bebas dari penjara, sikap Angelina Sondakh berubah 180 derajat. Tak seperti nota pembelaannya, Angie mengaku korupsi dan menyesali perbuatannya.
Hal itu disampaikan di acara talkshow Rosi yang ditayangkan tak lama dia bebas.
"Saya pernah salah dan saya menyadari bahwa 10 tahun yang saya jalanin itu is really kick off ke aku, I was a sinner, aku pernah korupsi, aku pernah memberikan anakku yang haram dan aku menyesalinya," kata Angie.
Meski begitu, Angie tetap merasa hukuman tersebut terlalu subjektif. Sebab, dia merasa tak melakukan korupsi seorang diri.
"Di awal-awal tahun pertama, kedua gitu, sampai ada ucapan bahwa 'Saya bukan Yesus. Saya tidak mau dikorbankan sendirian'. Korupsi di mana-mana kan nggak mungkin single fighters," kata Angie.
Apakah perubahan sikap Angie ini juga akan berlaku bagi Harvey Moeis? Kita lihat saja nanti.
Berita Terkait
-
Lanjutan Kasus Harvey Moeis: 10 Bos Timah jadi Tersangka Rugikan Negara Rp4,1 T, Apa Peran Mereka?
-
Gaya Mewah Hilang? Sandra Dewi Tampil Sederhana Usai Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun
-
Sandra Dewi Diduga Liburan ke Luar Negeri Bareng Keluarga, Suaminya Ikut?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa