Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran video syur Audrey Davis, putri David eks Naif hari ini, Selasa (7/1/2025). Sidang yang ditunda sehari dari jadwal sebelumnya pada Senin (6/1/2025) itu akhirnya terlaksana.
Audrey Davis memberikan kesaksian soal video syur yang disebar mantan kekasihnya dalam sidang tertutup. Tim pengacara Audrey maupun David eks Naif selaku ayah pun tidak diperkenankan ikut masuk ke ruang sidang.
“Sidangnya tertutup. Jadi kami tadi menunggu di luar. Kami tidak menemani,” jelas Sandy Arifin selaku pengacara Audrey Davis usai sidang.
Hanya ada penjelasan singkat tentang apa yang Audrey Davis sampaikan di depan hakim. Secara garis besar, Audrey sudah memaparkan apa yang ia ketahui dari video syur viral yang jadi pokok perkara.
“Keterangan di dalam itu hanya dari Kak Audrey sendiri yang mengetahui. Intinya, sudah dijelaskan sama Audrey kejadian dari awal sampai akhir,” kata Sandy Arifin.
Kedatangan Audrey Davis dan David eks Naif di sidang penyebaran video syur tentu membuat mereka bertemu lagi dengan para pelaku yang kini jadi terdakwa. Momen interaksi mereka jadi salah satu hal yang bisa menghadirkan kisah lain dari persidangan hari ini.
Namun, cerita berbeda datang dari David eks Naif. Ia malah menghindari interaksi dengan para pelaku yang sudah mempermalukan Audrey Davis lewat penyebaran video syur.
“Saya tidak melihat, dan tidak mau melihat,” aku David eks Naif.
Sudah bukan waktunya lagi untuk David eks Naif menunjukkan kemarahan ke mereka. Sang penyanyi hanya ingin fokus mengejar keadilan untuk Audrey Davis selaku korban.
Baca Juga: David Bayu Semangati Putrinya, Sidang Kasus Video Syur Malah Ditunda
“Pilihan saya saja untuk tidak menemui dan tidak melihat. Biar Audrey menghadapi, saya di luar ruang sidang untuk mendukung dan mendoakan saja, memberi semangat mental untuk hadapi sidang hari ini,” terang David eks Naif.
Nasib para terdakwa sudah di tangan hakim. David eks Naif tinggal bisa berharap mereka mendapat hukuman yang setimpal sesuai peraturan negeri ini.
“Pihak keluarga meminta untuk ke depannya agar yang bersangkutan dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku,” ucap Sandy Arifin.
Sebagai pengingat, video syur dengan pelaku mirip Audrey Davis sempat beredar di media sosial pada Agustus 2024 lalu. Viralnya video tersebut sampai memicu laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Audrey Davis kemudian dimintai keterangan atas keberadaan video itu di bulan yang sama. Di depan penyidik, Audrey membenarkan bahwa pemeran perempuan dalam video memang dirinya.
Dari hasil pengembangan perkara, diketahui bahwa pelaku penyebar video syur Audrey Davis adalah mantan kekasihnya sendiri yang berinisial AP. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pelaku lain, MRS dan JE, yang ikut bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.
Berita Terkait
-
Audrey Davis Pamer Bodi di Tempat Gym, Hotman Paris Ketahuan Minta Kenalan
-
Sudah Jadi Terdakwa, Pelaku Penyebar Video Syur Putri David Bayu Eks Naif Disebut Tidak Menyesal
-
David eks Naif Hindari Tatap Muka Penyebar Video Syur Putrinya, Audrey Davis
-
Hadapi Kasus Video Syur, Audrey Davis Kini Didampingi Psikolog
-
IG Kembali Aktif dan Bahas Dosa Usai Viral Video Dewasa, Audrey Davis Disambut: Selamat Datang Kembali
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal