Suara.com - Rencana Audrey Davis, putri eks vokalis Naif, David Bayu untuk memberikan kesaksian atas penyebaran video syur oleh sang mantan kekasih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025) harus tertunda.
Hakim memutuskan menunda pelaksanaan sidang hari ini.
"Kami baru dapat konfirmasi bahwa sidang hari ini ditunda," ujar kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin usai sidang.
Termasuk Audrey Davis, ada lebih dari lima saksi yang diminta memenuhi panggilan sidang. Namun, beberapa dari mereka belum bisa hadir sehingga hakim memutuskan penundaan.
"Ada beberapa saksi yang seharusnya hadir, tetapi tidak hadir," jelas Sandy Arifin.
Audrey Davis dan David Bayu sedikit kecewa dengan penundaan sidang hari ini. Sebab, David sudah berusaha menyemangati Audrey untuk bersaksi.
"Audrey dan ayahnya, Mas David, sudah siap untuk hadir memberikan keterangan. Dari kemarin,yang ingin segera sidang ini Mas David. Kan kebetulan kami lagi di luar kota, tetapi karena panggilan hari ini beliau sudah siap, jadi kami siap mendampingi dan menyemangati Audrey," papar Sandy Arifin.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
26 Tahun Menikah, David Bayu Akhirnya Beri Cincin Pertama untuk Istri dan Gelar Lamaran Lagi
-
David Bayu Rasakan Langsung Dampak Direct License! Apakah Ini Masa Depan Royalti Musik?
-
David Bayu Cerita Repotnya Sistem Direct License Buat Performing Rights
-
Royalti Kacau Balau! David Bayu Bongkar Alasan Musisi Gugat UU Hak Cipta
-
David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Mengejutkan! Dian Sastro Rilis Film Baru 2026: AI Gantikan Peran Ibu yang Koma, Siap Tayang Januari
-
Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Temui Warga Aceh Tamiang, Prabowo: Minta Maaf kalau Masih Belum Terbantu
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
MBG Hidupkan Ekonomi, BGN Bantah Anggapan Soal Program Bagi-bagi Kue