Suara.com - Laura Meizani buka suara soal cerita tentang kondisinya di rumah aman menurut versi Nikita Mirzani. Ia menyebut semua yang Nikita sampaikan cuma bagian dari kebohongan.
“Apa yang diomongin bohong semua,” ungkap Laura Meizani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat dini hari (10/1/2025) usai kabur dari rumah aman.
Laura Meizani tidak pernah bertemu Nikita Mirzani selama di rumah aman. Jangankan bertemu, Nikita sama sekali tidak pernah membesuk Laura.
“Yang katanya sudah ketemu saya dan diizinin ketemu saya, bohong itu. Nggak pernah ketemu,” beber Laura Meizani.
Laura Meizani diantar kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution saat datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Razman menyerahkan Laura lagi ke penyidik, karena ia sempat mendatangi kantor sang pengacara untuk meminta bantuan.
“Dia telepon saya, video call. Kaget saya, dia udah di depan kantor saya. Saya nggak ada pilihan lain, selain saya bawa ke sini,” kisah Razman Arif Nasution.
Dalam pertemuan dengan Razman Arif Nasution, Laura Meizani bercerita banyak hal tentang situasinya di rumah aman. Selain tidak dijenguk Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum sang ibu juga tidak pernah mendampinginya.
“Pengacaranya juga nggak pernah dampingin,” beber Razman Arif Nasution.
Laura Meizani merasa seperti diasingkan. Hal itu juga yang mendorong Laura kabur dari rumah aman.
Baca Juga: Pemeriksaan Nikita Mirzani Masih Terkait Kasus Pemukulan Isa Zega, Diduga Beri Sumpah Palsu
“Saya pengin cepat om. Pusing saya. Saya di sini seperti apa ini,” kisah Razman Arif Nasution, menirukan kata-kata Laura Meizani.
Ditambah lagi, Laura Meizani juga ditempatkan bersama orang-orang yang membuatnya semakin tidak nyaman. Ia sampai menangis histeris saat menceritakan hal itu di depan Razman Arif Nasution.
“Dia udah nangis-nangis. Dia nggak nyaman, dia udah ceritakan semua,” ucap Razman Arif Nasution.
Sebagai pengingat, Laura Meizani ditempatkan di rumah aman usai Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Belum ada titik terang dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sampai saat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Laura Meizani Kabur dari Rumah Aman dan Temui Pengacara Vadel Badjideh
-
Heboh! Farhat Abbas Sebut Alvin Lim Meninggal Karena Podcast Denny Sumargo, Razman Arif Meradang!
-
Razman Kecam Farhat Abbas Sebut Alvin Lim Meninggal Akibat Podcast Denny Sumargo: Orang Gak Bener
-
Fitri Salhuteru Puji Polisi, Meruntuhkan Imej Nikita Mirzani Kebal Hukum: Keadilan dari Allah Nyata
-
Fitri Salhuteru vs Nikita Mirzani Makin Panas, Satu Tantang Tes HIV, Satunya Suruh Tes DNA
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
7 Rekomendasi Film Komedi Romantis Menarik untuk Liburan Akhir Tahun
-
Sinopsis Shine on Me: Dracin yang Lagi Viral, Tayang di Netflix
-
7 Rekomendasi Film Natal yang Jarang Dibahas
-
Dibocorkan Pengacara, DJ Panda Ciptakan Lagu Khusus untuk Erika Carlina Demi Dapatkan Maaf
-
Dokter Detektif Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Laporan Richard Lee
-
6 Artis Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri, Aura Kasih Pilih Jepang
-
Jennifer Coppen Akhirnya Dilamar Justin Hubner, Siap Nikah Tahun Depan?
-
Natasha Rizky Ungkap Keinginan Nikah Lagi, Tapi Takut Dijodoh-jodohkan
-
Big Bang Festival 2025: Cek Rundown Acara, Jadwal Konser, dan Harga Tiket
-
Terdaftar di OJK, Dana Syariah Indonesia Lenyapkan Uang Ribuan Nasabah Pakai Nama Besar Dude Harlino