Suara.com - Ahmad Dhani ikut menanggapi berita mengenai kasus royalti antara Agnes Monica alias Agnez Mo dengan Ari Bias selaku pencipta lagu. Dhani mengaku sudah berusaha mengajak Agnez untuk berkomunikasi, tetapi diabaikan.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutus perkara gugatan perdata terkait pelanggaran hak cipta dengan tergugat Agnez Mo. Dalam putusannya, hakim menyatakan Agnez terbukti melanggar hak cipta atas lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias.
Di Instagram, Senin (3/2/2025) Ahmad Dhani ikut menanggapi berita tersebut. Ada pernyataan suami Mulan Jameela itu yang cukup mengejutkan. Dhani sudah berusaha mengajak Agnez menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan. Namun sayangnya, niat Dhani tak diindahkan Agnez.
"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon," tulis Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani pun tidak bisa mencegah adanya gugatan royalti dari Ari Bias terhadap Agnez Mo. Apalagi bila gugatan tersebut dilandaskan pada keadilan untuk para komposer.
"Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan," ujar Ahmad Dhani pada unggahan yang sama.
Pada unggahan tersebut, Ahmad Dhani menyertakan sebuah tangkapan layar. Tangkapan layar berisi diduga pesan mengenai artikel yang menerbitkan berita bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta.
Unggahan dari Ahmad Dhani ini juga menuai beragam komentar dari warganet.
"Apa salahnya sih buat respons, manusia kadang begitu," kata seorang warganet menyindir Agnez Mo.
Baca Juga: Dul Jaelani Ucap Terima Kasih ke Maia dan Ahmad Dhani Pasca Isi Soundtrack Film Perayaan Mati Rasa
"Padahal si Agnes bawain lagu 'Bilang Saja' eh tapi dianya kaga bilang sama si Ari. Jadi kena denda deh," komentar warganet yang lain.
"Padahal kalau direspons enggak segitu bayarnya loh," imbuh lainnya.
Agnez Mo sendiri berakhir dinyatakan bersalah dan melanggar hak cipta kala menyanyikan lagu "Bilang Saja" pada tahun 2023 lalu. Uang yang dibayarkan pun tidak main-main.
"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat (Ari Biasa) 'Bilang Saja' pada tiga konser tanpa izin penggugat," kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
"Menghukum tergugat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja', Hakim Wajibkan Bayar Rp1,5 M ke Pencipta Lagu
-
Maia Estianty Muak dengan Poligami: Aku Udah Pernah, Kalau Kejadian Pasti Kabur
-
Korban Broken Home, Al Ghazali Ngaku Jadi Sulit Komunikasi dan Buka Diri untuk Orang Lain
-
Alyssa Daguise Umrah Sebelum Nikah dengan Al Ghazali, Netizen Kaget: Gue Kira Kristen
-
Didoakan Ahmad Dhani Segera Dapat Hidayah, Ari Lasso Beri Reaksi Tak Terduga
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan