Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutus perkara gugatan perdata terkait pelanggaran hak cipta dengan tergugat Agnez Mo. Dalam putusannya, hakim menyatakan Agenez terbukti melanggar hak cipta atas lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias.
Agnez Mo menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dan tanpa membayar royalti kepada Ari Bias dalam konser di tiga kota pada 2023 lalu.
"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat (Ari Biasa) Bilang Saja pada tiga konser tanpa izin penggugat," kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Berdasarkan putusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias, pencipta lagu sekaligus penggugat dalam perkara ini.
"Menghukum tergugat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar," ujar Minola Sebayang.
Uang Rp1,5 miliar merupakan denda yang diperoleh dari penampilan Agnez Mo di tiga kota berbeda, dengan masing-masing penampilan sebesar Rp500 juta. Denda ditetapkan majelis hakim berdasarkan Pasal 113 UU Hak Cipta.
"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta, konser tanggal 27 Mei 2023, HW Superclub Bandung Rp500 juta. Total Rp1,5 miliar," terang Minola.
"Jadi ini juga menjadi perdebatan orang bertanya, kenapa denda satu kali pelanggaran Rp500 juta? Dari mana hitung-hitungannya? Saya sampaikan, karena memang itu diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Ari Bias pertama kali membahas polemik ini pada Februari 2024 lalu. Saat itu, sang pencipta lagu melayangkan somasi terbuka agar Agnez Mo memberikan respons terkait masalah ini selama tujuh hari.
Baca Juga: Buntut Semprot Pelajar, Isu Deddy Corbuzier Pacari Anak di Bawah Umur Viral Lagi
Tak kunjung mendapat itikad baik, Ari Bias menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta pada September 2024 lalu.
Berita Terkait
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Agnez Mo Berduka atas Kepergian Vidi Aldiano, Kenang Persahabatan yang Jarang Diketahui Publik
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Viral! Belda Jebolan IMB Piting Bule Rusia Usai Diduga Lecehkan Perempuan di Bali
-
Reza Arap Jadi Target Baru Adili Idola: Celebrity Roast, Siap Disidang Mei 2026
-
Salmafina Sunan Ungkap Legging yang Bikin Dirinya Dicerai Taqy Malik
-
Bukan Oki Rengga, Boris Bokir Jadi Member Agak Laen dengan Bayaran Termahal
-
Dedi Mulyadi Niat Boyong Gajah Sumatera ke Bandung Zoo, Melanie Subono Balas Pakai Logika Terbalik
-
Aksi Bike to Work Wabup Bojonegoro Banjir Kritik Gara-Gara Kunci Mobil Kelihatan
-
Viral Pasien Lansia Sesak Napas Tak Segera Ditangani, Petugas Klinik Asyik Main Gim
-
Penampilan Terbaru Veri AFI Bikin Syok Penggemar, Pangling Banget
-
Ivan Gunawan ke Tasya Farasya: Lu Jadi Janda Happy Banget
-
Taruhan Kuping, Sunan Kalijaga Pastikan Putrinya Ditalak Cerai Taqy Malik karena Legging