Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutus perkara gugatan perdata terkait pelanggaran hak cipta dengan tergugat Agnez Mo. Dalam putusannya, hakim menyatakan Agenez terbukti melanggar hak cipta atas lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias.
Agnez Mo menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dan tanpa membayar royalti kepada Ari Bias dalam konser di tiga kota pada 2023 lalu.
"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat (Ari Biasa) Bilang Saja pada tiga konser tanpa izin penggugat," kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Berdasarkan putusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias, pencipta lagu sekaligus penggugat dalam perkara ini.
"Menghukum tergugat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar," ujar Minola Sebayang.
Uang Rp1,5 miliar merupakan denda yang diperoleh dari penampilan Agnez Mo di tiga kota berbeda, dengan masing-masing penampilan sebesar Rp500 juta. Denda ditetapkan majelis hakim berdasarkan Pasal 113 UU Hak Cipta.
"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta, konser tanggal 27 Mei 2023, HW Superclub Bandung Rp500 juta. Total Rp1,5 miliar," terang Minola.
"Jadi ini juga menjadi perdebatan orang bertanya, kenapa denda satu kali pelanggaran Rp500 juta? Dari mana hitung-hitungannya? Saya sampaikan, karena memang itu diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Ari Bias pertama kali membahas polemik ini pada Februari 2024 lalu. Saat itu, sang pencipta lagu melayangkan somasi terbuka agar Agnez Mo memberikan respons terkait masalah ini selama tujuh hari.
Baca Juga: Buntut Semprot Pelajar, Isu Deddy Corbuzier Pacari Anak di Bawah Umur Viral Lagi
Tak kunjung mendapat itikad baik, Ari Bias menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta pada September 2024 lalu.
Berita Terkait
-
Disebut Flop, Agnez Mo Balas dengan Sindiran yang Bikin Haters Ketar-ketir!
-
Disebut 'Flop' di Singapura, Agnez Mo Skakmat Hater: Ntar Kena Mental Loh
-
Viral Isu Kak Seto Curi Hak Cipta, Siapa Kreator Asli Si Komo?
-
Mau Download Video YouTube? Jangan Asal, Kenali Aturan dan Risikonya
-
Bukan Minta Royalti Dibayar, Ari Bias Tuntut Ganti Rugi ke Holywings
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026
-
Rumah Tangga Apris Devita Diganggu, Guntur Tiyoga Bantah Pernah Nikah dengan Delia Yasmine
-
4 Fakta Kim Ju Ae, Remaja Putri 13 Tahun Calon Penerus Kim Jong Un
-
Virgoun Buktikan Tak Persulit Inara Rusli Temui Anak-Anak
-
MAXStream Rilis Serial Orisinal Baru 'Agent 0812' Khusus Temani Ngabuburit Ramadan 2026
-
5 Film Romantis Paling Fenomenal untuk Temani Momen Valentine 2026
-
Langkah Berani Girl Group Indonesia, No Na Terang-terangan Dukung LGBT
-
Kenapa Eca Aura Menghindar Ditanya Kepemilikan Whip Pink?
-
Kasus Zina Jalan Terus, Insanul Fahmi Tunggu Digugat Cerai Istri Sah