Suara.com - Ahmad Dhani terus menyuarakan pentingnya penegakan Undang-Undang Hak Cipta, terutama yang berkaitan dengan pembayaran royalti dari penyanyi profesional kepada pencipta lagu.
Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan penggunaan lagu "Bilang Saja" secara komersil oleh Agnes Monica alias Agnez Mo, tanpa izin penciptanya yakni Ari Bias.
Akibatnya, Agnez Mo diminta bayar denda sebesar Rp1,5 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat belum lama ini.
Namun, sejumlah penyanyi seperti Melly Goeslaw dan Cita Citata justru mempertanyakan putusan tersebut. Menurut mereka seharusnya EO yang membayar royalti, bukan penyanyi langsung.
"Menurut saya sesuai dengan UU setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya," kata Melly Goeslaw.
Ahmad Dhani sepertinya gerah dengan pernyataan yang dilontarkan Melly Goeslaw dan Cita Citata. Melalui akun Instagram-nya, pentolan Dewa 19 ini mengingatkan pentingnya etika dasar sebagai penyanyi.
"Penyanyi profesional yang tidak minta izin ke kompeser adalah mereka yang tidak paham soal etika moral dasar," ujar Ahmad Dhani.
Mantan suami Maia Estianty itu melanjutkan, "mereka yang tidak punya etika moral dasar, tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik."
Unggahan Ahmad Dhani itu mendapat banyak dukungan dari warganet. Menurut mereka, hukum tentang UU Hak Cipta memang perlu ditegakkan.
Baca Juga: Rieka Roslan Sindir Keras Musisi yang Tak Empati dengan Kasus Ari Bias vs Agnez Mo
"Lebih percaya pakdhe, ketimbang si MG (Melly Goeslaw) dan AM (Agnez Mo). Panjang umur perjuangan," kata seorang warganet.
"Sayangnya enggak semua orang punya wisdom," ujar warganet yang lain.
"Setuju. Ibarat kamu pakai barang orang seenaknya tanpa izin dan kamu pakai untuk kerja lagi, yang dimana barang itu menghasilkan uang," komentar warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Cita Citata Bela Agnez Mo, Badai Naik Pitam: Egois, Mikir Panggungnya Sendiri
-
Anji Tanggapi Kisruh Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo: Penyanyi Harus Lebih...
-
8 Tahun Pacaran, Terjawab Alasan Desy Ratnasari Batal Nikahi Irwan Mussry: Saya Tertampar
-
Bahas Pernikahan dengan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Sikap Irwan Mussry Jadi Sorotan
-
Rieka Roslan Sindir Keras Musisi yang Tak Empati dengan Kasus Ari Bias vs Agnez Mo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
833 Dapur Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen, Bagaimana Nasib Penerima Manfaat?
-
Kantongi Pendanaan USD 75 Juta, Proyek Panas Bumi PGEO Terus Berjalan
-
Kabur ke Luar Negeri Tak Mampu, Bertahan di Negeri Sendiri Pun Semakin Berat
-
Ternyata Banyak Pemilik Mobil Listrik Ogah Kembali ke Mobil Bensin, Ini Alasannya...
-
Samsung Hadirkan Game Changer lewat Galaxy Z Fold8, Ini Harga dan Spesifikasinya
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
BGN Sapu Bersih Dapur MBG Bermasalah, 833 Ditutup dan Ratusan Pegawai Dipecat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Jangan Asal Congkel, Ini 6 Cara Membersihkan Bunga Es di Freezer Secara Efektif
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan