Suara.com - Razman Arif Nasution mengamuk dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Ini lantaran keputusan majelis hakim yang meminta persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) hari ini dijalankan secara tertutup.
Pihak Razman Arif Nasution menduga, hal ini disengaja lantaran hadirnya Hotman Paris sebagai saksi pelapor.
"Kawal media, semua kawal. Negara ini harus tegak lurus. Saya ini lawyer, di awal ketua majelis mengatakan terbuka, kemudian boleh live. Sekarang ditutup. Ini sudah prediksi kami, jadi selama ini saya manut saja," kata Razman Arif Nasution dalam ruang sidang.
Menurut Razman, tidak ada alasan persidangan ditutup untuk umum. Pasalnya, kasus yang sedang disidangkan bukan tentang pencabulan melainkan soal pelanggaran pasal Undang-Undang ITE.
"Ini bukan pencabulan, ini UU ITE. Jangan coba-coba. Mentang-mentang saya selama ini manut. Oh nggak takut saya sama kau majelis," tutur Razman masih mengamuk.
Pengacara berdarah Batak tersebut meminta majelis hakim dalam persidangan kasusnya diganti. Razman juga mengancam melaporkan kejadian ini kepada Komisi Yudisial (KY).
"Sekarang kami minta ada tiga poin, di antaranya ganti, kami tidak mau lagi dia. Kami akan suratkan ini, KY akan turun. Hari ini juga kami akan kirim surat ke KY," ucapnya berteriak.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menantang majelis hakim untuk tak perlu melanjutkan persidangan. Pengacara Vadel Badjideh tersebut mengaku tak takut masuk penjara.
Baca Juga: Laura Meizani Tak Ada Kabar, Razman Arif Nasution Khawatir: Dia Sempat Bilang Takut Dibunuh
"Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia. Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil," kata Razman kepada hakim.
"Tidak usah sidang! Saya tidak takut masuk penjara! Ingat, saya tidak takut masuk penjara! Tidak boleh tidak adil, tidak boleh!" bentak Razman lagi usai persidangan diskors.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.
Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
-
Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
-
Razman Nasution Terindikasi Lakukan Contempt of Court, Sanksi Berat Menanti
-
Rusuh Saat Sidang, Razman Arif Nasution Teriak-Teriak ke Hakim: Saya Tidak Takut Dipenjara!
-
Razman Arif Nasution Ngamuk Sidang Lawan Hotman Paris Diminta Tertutup, Hampir Adu Jotos
-
Pengacara Razman Arif Nasution Naik Meja saat Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Deretan Momen Ridwan Kamil Sebut Aura Kasih saat Berpantun, Tercatat Sejak 2021
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025