Suara.com - Buntut kericuhan sidang Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa hari lalu, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon mengambil sikap.
Ketua Pengadilan Tinggi Ambon mengeluarkan surat keputusan yang mencabut hak Razman sebagai pengacara. Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa berita acara sumpah Razman sebagai pengacara diambil di PT Ambon pada 2 November 2015 silam.
"Menetapkan membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. (Razman Arif Nasution, S.H.) yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," keterangan yang tertulis dalam surat tersebut.
Surat keputusan tersebut dibagikan seterunya, Nikita Mirzani di Instagram Story. Ibunda Lolly lantas bertanya-tanya status Razman ketika nanti mendampingi orang yang dilaporkan, Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan.
"Razman kodok zuma buduk sudah bukan pengacara lagi. Jadi, kalau lu datang ke Polres Jaksel nanti sebagai apa?" tulis Nikita Mirzani pada unggahannya, Kamis (13/2/2025).
Seperti diketahui, Razman merupakan pengacara Vadel Badjideh dalam perseteruannya dengan Nikita Mirzani. Nikita melaporkan Vadel atas dugaan pemaksaan persetubuhan dan aborsii terhadap Vadel.
Sementara, penyebab PT Ambon mencabut hak Razman Arif Nasution sebagai pengacara, karena kericuhan yang dibuatnya dalam sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Sikap Razman di persidangan kala itu dinilai merusak citra, marwah dan wibawa pengadilan.
"Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pld.B/2024/PN. Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah dan wibawa pengadilan," bunyi surat tersebut.
Baca Juga: Lolly Akhirnya Bertemu Ayah Kandung? Nikita Mirzani Sewot Disinggung Itu
Berita Terkait
-
Laura Meizani Mau Lanjut Pendidikan di Luar Negeri Lagi, Nikita Mirzani: Dia Menyesal Putus Sekolah
-
Vadel Badjideh Mundur Sebagai Pacar Lolly, Nikita Mirzani: Harusnya Sadar dari Dulu
-
Lolly Akhirnya Bertemu Ayah Kandung? Nikita Mirzani Sewot Disinggung Itu
-
Bukti Firdaus Oiwobo Asal Tuding Soal Razman Arif Nasution Dicekik di Pengadilan
-
Beberkan Alasan Bantu Laura Meizani, Fitri Salhuteru Malah Dinyinyiri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
4 Film dan Serial Indonesia di Netflix Bertema Zombie, Abadi Nan Jaya Wajib Tonton!
-
Diceraikan Andre Taulany Berkali-kali, Erin Dulu Sempat Ragu Menikah karena Beda Usia 11 Tahun
-
Foto Terkini Hamish Daud Usai Digugat Cerai Raisa, Sibuk Hadiri Forum Ekonomi di Bali
-
Dustin Tiffani Jadi Korban Penipuan, Pelaku Diduga Sosok Terkenal di Industri Hiburan
-
Penjelasan Ending Abadi Nan Jaya dan Teori Part 2 yang Mungkin Menanti
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Ungkap Sosok Lelaki di Samping Rossa
-
Isi Surat Wasiat Rossa Terungkap, Warisannya Tak Cuma buat Anak
-
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
-
Ngeri! Modus Baru Penipuan di TikTok Live, Korban Diimingi Saldo Rp30 Juta