Suara.com - Buntut kericuhan sidang Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa hari lalu, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon mengambil sikap.
Ketua Pengadilan Tinggi Ambon mengeluarkan surat keputusan yang mencabut hak Razman sebagai pengacara. Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa berita acara sumpah Razman sebagai pengacara diambil di PT Ambon pada 2 November 2015 silam.
"Menetapkan membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. (Razman Arif Nasution, S.H.) yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," keterangan yang tertulis dalam surat tersebut.
Surat keputusan tersebut dibagikan seterunya, Nikita Mirzani di Instagram Story. Ibunda Lolly lantas bertanya-tanya status Razman ketika nanti mendampingi orang yang dilaporkan, Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan.
"Razman kodok zuma buduk sudah bukan pengacara lagi. Jadi, kalau lu datang ke Polres Jaksel nanti sebagai apa?" tulis Nikita Mirzani pada unggahannya, Kamis (13/2/2025).
Seperti diketahui, Razman merupakan pengacara Vadel Badjideh dalam perseteruannya dengan Nikita Mirzani. Nikita melaporkan Vadel atas dugaan pemaksaan persetubuhan dan aborsii terhadap Vadel.
Sementara, penyebab PT Ambon mencabut hak Razman Arif Nasution sebagai pengacara, karena kericuhan yang dibuatnya dalam sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Sikap Razman di persidangan kala itu dinilai merusak citra, marwah dan wibawa pengadilan.
"Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pld.B/2024/PN. Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah dan wibawa pengadilan," bunyi surat tersebut.
Baca Juga: Lolly Akhirnya Bertemu Ayah Kandung? Nikita Mirzani Sewot Disinggung Itu
Berita Terkait
-
Laura Meizani Mau Lanjut Pendidikan di Luar Negeri Lagi, Nikita Mirzani: Dia Menyesal Putus Sekolah
-
Vadel Badjideh Mundur Sebagai Pacar Lolly, Nikita Mirzani: Harusnya Sadar dari Dulu
-
Lolly Akhirnya Bertemu Ayah Kandung? Nikita Mirzani Sewot Disinggung Itu
-
Bukti Firdaus Oiwobo Asal Tuding Soal Razman Arif Nasution Dicekik di Pengadilan
-
Beberkan Alasan Bantu Laura Meizani, Fitri Salhuteru Malah Dinyinyiri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Cindy Rizky Aprilia Diduga 'Jual' Jadwal Jaga Malam, Demi ke Jepang Bareng Suami Maissy?
-
Midnight Diner Masih Ada di Netflix, Tontonan Peredam Stres Sehabis Kerja
-
Gebrakan Iva Deivanna: Dari Panggung Musik, Kini Siap Taklukkan Layar Lebar lewat 2 Film Sekaligus
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Freelance: Upaya John Cena Selamatkan Karier dan Nyawa di Tengah Kekacauan, Sahur Ini di Trans TV