Suara.com - Buntut kericuhan sidang Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa hari lalu, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon mengambil sikap.
Ketua Pengadilan Tinggi Ambon mengeluarkan surat keputusan yang mencabut hak Razman sebagai pengacara. Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa berita acara sumpah Razman sebagai pengacara diambil di PT Ambon pada 2 November 2015 silam.
"Menetapkan membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. (Razman Arif Nasution, S.H.) yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," keterangan yang tertulis dalam surat tersebut.
Surat keputusan tersebut dibagikan seterunya, Nikita Mirzani di Instagram Story. Ibunda Lolly lantas bertanya-tanya status Razman ketika nanti mendampingi orang yang dilaporkan, Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan.
"Razman kodok zuma buduk sudah bukan pengacara lagi. Jadi, kalau lu datang ke Polres Jaksel nanti sebagai apa?" tulis Nikita Mirzani pada unggahannya, Kamis (13/2/2025).
Seperti diketahui, Razman merupakan pengacara Vadel Badjideh dalam perseteruannya dengan Nikita Mirzani. Nikita melaporkan Vadel atas dugaan pemaksaan persetubuhan dan aborsii terhadap Vadel.
Sementara, penyebab PT Ambon mencabut hak Razman Arif Nasution sebagai pengacara, karena kericuhan yang dibuatnya dalam sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Sikap Razman di persidangan kala itu dinilai merusak citra, marwah dan wibawa pengadilan.
"Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pld.B/2024/PN. Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah dan wibawa pengadilan," bunyi surat tersebut.
Baca Juga: Lolly Akhirnya Bertemu Ayah Kandung? Nikita Mirzani Sewot Disinggung Itu
Berita Terkait
-
Laura Meizani Mau Lanjut Pendidikan di Luar Negeri Lagi, Nikita Mirzani: Dia Menyesal Putus Sekolah
-
Vadel Badjideh Mundur Sebagai Pacar Lolly, Nikita Mirzani: Harusnya Sadar dari Dulu
-
Lolly Akhirnya Bertemu Ayah Kandung? Nikita Mirzani Sewot Disinggung Itu
-
Bukti Firdaus Oiwobo Asal Tuding Soal Razman Arif Nasution Dicekik di Pengadilan
-
Beberkan Alasan Bantu Laura Meizani, Fitri Salhuteru Malah Dinyinyiri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim