Suara.com - Nikita Mirzani sempat membagikan momen pertemuan Laura Meizani dengan seorang laki-laki yang ia panggil papi. Hal itu sempat memicu spekulasi bahwa sosok tersebut adalah ayah kandung Lolly, sapaan akrab Laura.
Nikita Mirzani sendiri sebenarnya sudah menjawab rasa penasaran publik atas identitas lelaki tersebut. Di unggahan Instagram, Nikita menyebut sosok papi yang dimaksud adalah Paman Laura Meizani.
"Itu pakdenya," tulis Nikita Mirzani di kolom komentar.
Namun, orang-orang tidak langsung percaya dengan penjelasan Nikita Mirzani. Hal itu sempat membuat sang artis sewot.
"Kenapa mau tahu ketemu bapaknya atau nggak?" tanya Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Mau Laura Meizani bertemu ayah kandungnya atau tidak, Nikita Mirzani merasa hal itu bukan urusan orang di luar lingkungan terdekatnya. "Itu bukan urusan netizen," kata dia.
Nikita Mirzani cuma mau membuka cerita tentang hal itu ke orang-orang yang memang ikut berkontribusi langsung atas hidup Laura Meizani. Selagi mereka tidak punya sumbangsih apa pun terhadap Laura, Nikita merasa berhak untuk tidak memberi penjelasan.
"Kecuali netizennya ikut biayain, ikut merawat, ikut menyekolahkan, baru saya jawab," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan tim pengacaranya, Fahmi Bachmid cuma memastikan kondisi Laura Meizani di yayasan sudah cukup baik. Laura juga disebut telah menyadari kesalahannya ke Nikita.
Baca Juga: Beberkan Alasan Bantu Laura Meizani, Fitri Salhuteru Malah Dinyinyiri
"Ya alhamdulillah, dia baik-baik saja. Sudah bisa menjelaskan juga apa yang sebenarnya," jelas Fahmi Bachmid.
Laura Meizani sangat menyesal atas apa yang pernah ia lakukan ke Nikita Mirzani di masa lalu. Apalagi, hal itu sampai berdampak ke kelanjutan sekolahnya di Taunton, Inggris.
"Dia menyesal. Harusnya sekarang sudah kuliah, punya temen-temen yang bagus," ucap Nikita Mirzani.
Kini, Laura Meizani ingin memperbaiki semuanya. Ia bersedia melanjutkan pendidikan di luar negeri lagi.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim