Suara.com - Mahkamah Agung (MA) merilis pembekuan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.
Juru Bicara MA, Prof. Dr. Yanto mengatakan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo telah dibekukan demi menegakkan wibawa pengadilan.
Yanto juga mengatakan pembekuan berita acara sumpah advokat keduanya dibekukan oleh pengadilan tinggi tempat mereka melakukan sumpah.
"Untuk menegakkan marwah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi yang melakukan penyumpahan," ujar Yanto dilansir dari Intens Investigasi, Kamis (13/2/2025).
Dalam hal ini, berita acara sumpah advokat Razman yang dilakukan pada 2 November 2015 dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon.
"Pertama, penetapan Ketua Pengadilan 44/KPT.W2T-U/HM.1.1.1/II Tahun 2025 Tinggi Ambon tentang pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. (Razman Arif Nasution, S.H.) yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," ujar Prof. Dr. Yanto.
Sementara itu, berita acara sumpah advokat Firdaus Oiwobo yang dilakukan pada September 2016 lalu dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
"Kedua, penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 tentang pembekuan berita acara sumpah advokat M Firdaus Oiwobo pada 15 September 2016," lanjutnya.
Pembekuan berita acara sumpah advokat ini disebabkan oleh perilaku keduanya yang membuat ricuh ketika sidang kasus Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa hari lalu.
Yanto menegaskan keduanya tak bisa lagi menjalankan praktiknya sebagai pengacara di pengadilan mana pun karena berita acara sumpah advokatnya sudah dibekukan.
"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," tegasnya.
Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya pun terlihat puas Mahkamah Agung akhirnya membekukan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.
"Akhir dari karer mereka! Cacat hukum setiap surat kuasaan kliennya apabila masih mengaku sebagai pengacara," ujar Hotman Paris, Kamis (13/2/2025).
Sebelumnya, Hotman Paris memang mendesak MA untuk membekukan berita acara sumpah mereka. Ia menlai Razman telah menghina hakim dengan berteriak koruptor. Sedangkan, Firdaus Oiwobo bersikap tak sopan dengan naik ke meja pengadilan saat sidang kasus Razman.
Berita Terkait
-
Diperiksa Lagi atas Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Temui Penyidik Hari Ini
-
Kalau Masih Jadi Pencopet, Firdaus Oiwobo Terancam Lima Tahun Penjara
-
Razman Arif Nasution Samakan Dirinya dengan Presiden Soekarno: Kita Tidak Takut Dipenjara!
-
Sudah Diterima Lagi di Keluarga, Nikita Mirzani Izinkan Laura Meizani Hubungi Adik-adiknya
-
Lolly yang Masih di Bawah Umur Akan Dihadirkan Nikita Mirzani Bahas Kasus, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123