Suara.com - Firdaus Oiwobo tak pernah berhenti membuat kontroversi. Kali ini, ia mengaku pernah jadi pencopet.
Blak-blakan Firdaus ada dalam konten bincang-bincang dengan dokter Richard Lee. Selain membahas kericuhan dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa klien Firdaus, Razman Arif Nasution, obrolan juga menyinggung hal lain.
Salah satunya, Richard Lee mengungkit banyaknya profesi yang pernah digeluti Firdaus.
"Sangat berpengalaman. Semua profesi pernah ditangani olah Bang Firdaus," kata Richard Lee.
Ada satu profesi Firdaus yang baru ia ungkap sendiri. Rupanya, Firdaus pernah jadi pencopet.
"Copet juga pernah," kata Firdaus santai.
Richard Lee yang mendengar langsung tertawa. Beberapa kali ia memastikan pada Firdaus bahwa apa yang diucapkan serius atau cuma bercanda.
Tapi beberapa kali Firdaus menegaskan kalau dia benar pernah jadi pencopet ketika masih duduk di bangku SMA, jauh sebelum ia jadi seorang advokat. Biasanya, ia beraksi di dalam bus trayek Grogol-Kalideres.
Beruntung, Firdaus saat ini telah berhenti sebagai pencopet. Sebab jika tidak, ia bisa dipidana jika aksinya diketahui aparat hukum.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Samakan Dirinya dengan Presiden Soekarno: Kita Tidak Takut Dipenjara!
Dilansir dari laman Hukum Online, hukuman pencopet diatur di dalam Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Hukuman maksimal bila terbukti di pengadilan, tak main-main.
"Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu," demikian bunyi pasalnya dikutip Kamis (13/2/2025).
Masih di laman Hukum Online, R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, menjelaskan bahawa Pasal 362 adalah "pencurian biasa" dan ada unsur-unsurnya sebagai berikut ini:
1. Perbuatan mengambil
Mengambil dengan tujuan untuk menguasainya berarti bahwa saat pelaku mencuri barang, barang tersebut belum berada dalam kendalinya. Suatu tindakan pencurian dianggap selesai apabila barang yang diambil telah berpindah tempat dari lokasi semula.
2. Yang diambil harus sesuatu barang
Berita Terkait
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
-
'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo
-
Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi
-
Video Pengakuan Cewek Ini Viral, Konflik Hotman Paris vs Razman Arif Nasution Kembali Memanas
-
Detik-Detik Pencopet Tanah Abang Diarak di Halte Transjakarta, Netizen: KPK Harus Belajar!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka