Suara.com - Agnez Mo sudah memberikan jawaban panjang lebar atas pelanggaran hak cipta terhadap lagu Bilang Saja karya Ari Bias atau Ari Elkasih. Pada intinya, Agnez tetap meyakini bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus melawan Ari.
Namun sejak sebelum podcast yang memuat klarifikasi Agnez Mo tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Ahmad Dhani sudah lebih dulu memberikan penjelasan sederhana soal apa yang dilanggar sang penyanyi internasional.
Mengacu pada ketentuan undang-undang, mereka yang dianggap pemegang hak cipta adalah orang yang bertanggung jawab di balik lahirnya sebuah karya. Terlepas Ari Bias sudah menyerahkan lagu Bilang Saja ke label hingga kemudian dipopulerkan Agnez Mo, ia tetap berhak atas royalti karya tersebut.
"Di Undang-Undang Hak Cipta, nomer satu itu ya hak cipta melekat pada penciptanya," ujar Ahmad Dhani di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Apa pun dalih Agnez Mo, ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta sudah jelas. Setiap penyanyi harus meminta izin lebih dulu ke pencipta lagu untuk membahas besaran royalti yang disepakati bersama.
"Logikanya, kalau kita mau nyewa mobil, apa bisa mobilnya dibawa jalan-jalan ke Bali sebulan tanpa izin? Selesaikan dulu administrasi, baru bisa bawa mobil," kata Ahmad Dhani.
Kalaupun ada salah satu poin dalam Undang-Undang Hak Cipta yang menyebut penyanyi bisa membawakan lagu tanpa izin asal sudah membayar performing rights atau royalti pertunjukan ke pencipta, kenyataannya selama ini mereka memang tidak pernah menerima haknya.
"Itu membuat orang jadi maling akhirnya. Kenyataannya, selama 10 tahun nggak ada yang bayar ke kami. Dari 2014, Undang-Undang Hak Cipta itu ada, ya nggak ada yang bayar," ujar Ahmad Dhani.
Baca Juga: Berapa Honor Ari Lasso Sekali Manggung? Adab Rajin Bayar Royalti Dipuji Ahmad Dhani
Ahmad Dhani sendiri memastikan tumpang tindih ketentuan perizinan ke pencipta lagu tidak akan ada lagi dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta berikutnya. Poin tersebut ikut jadi biang kekisruhan mekanisme pembayaran royalti selama ini.
"Ini nggak mungkin ada lagi dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta selama saya jadi anggota dewan," tegas Ahmad Dhani.
Sebagaimana diketahui, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.
Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas tidak adanya izin membawakan lagu tersebut. Namun, ia tidak merespons teguran yang dilayangkan.
Agnez Mo kemudian digugat Ari Bias pada 19 September 2024, dan dinyatakan bersalah sehingga harus membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar. Putusan ditetapkan PN Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
-
Agnez Mo Berduka atas Kepergian Vidi Aldiano, Kenang Persahabatan yang Jarang Diketahui Publik
-
Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV