Suara.com - Agnez Mo sudah memberikan jawaban panjang lebar atas pelanggaran hak cipta terhadap lagu Bilang Saja karya Ari Bias atau Ari Elkasih. Pada intinya, Agnez tetap meyakini bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus melawan Ari.
Namun sejak sebelum podcast yang memuat klarifikasi Agnez Mo tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Ahmad Dhani sudah lebih dulu memberikan penjelasan sederhana soal apa yang dilanggar sang penyanyi internasional.
Mengacu pada ketentuan undang-undang, mereka yang dianggap pemegang hak cipta adalah orang yang bertanggung jawab di balik lahirnya sebuah karya. Terlepas Ari Bias sudah menyerahkan lagu Bilang Saja ke label hingga kemudian dipopulerkan Agnez Mo, ia tetap berhak atas royalti karya tersebut.
"Di Undang-Undang Hak Cipta, nomer satu itu ya hak cipta melekat pada penciptanya," ujar Ahmad Dhani di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Apa pun dalih Agnez Mo, ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta sudah jelas. Setiap penyanyi harus meminta izin lebih dulu ke pencipta lagu untuk membahas besaran royalti yang disepakati bersama.
"Logikanya, kalau kita mau nyewa mobil, apa bisa mobilnya dibawa jalan-jalan ke Bali sebulan tanpa izin? Selesaikan dulu administrasi, baru bisa bawa mobil," kata Ahmad Dhani.
Kalaupun ada salah satu poin dalam Undang-Undang Hak Cipta yang menyebut penyanyi bisa membawakan lagu tanpa izin asal sudah membayar performing rights atau royalti pertunjukan ke pencipta, kenyataannya selama ini mereka memang tidak pernah menerima haknya.
"Itu membuat orang jadi maling akhirnya. Kenyataannya, selama 10 tahun nggak ada yang bayar ke kami. Dari 2014, Undang-Undang Hak Cipta itu ada, ya nggak ada yang bayar," ujar Ahmad Dhani.
Baca Juga: Berapa Honor Ari Lasso Sekali Manggung? Adab Rajin Bayar Royalti Dipuji Ahmad Dhani
Ahmad Dhani sendiri memastikan tumpang tindih ketentuan perizinan ke pencipta lagu tidak akan ada lagi dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta berikutnya. Poin tersebut ikut jadi biang kekisruhan mekanisme pembayaran royalti selama ini.
"Ini nggak mungkin ada lagi dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta selama saya jadi anggota dewan," tegas Ahmad Dhani.
Sebagaimana diketahui, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.
Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas tidak adanya izin membawakan lagu tersebut. Namun, ia tidak merespons teguran yang dilayangkan.
Agnez Mo kemudian digugat Ari Bias pada 19 September 2024, dan dinyatakan bersalah sehingga harus membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar. Putusan ditetapkan PN Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Berita Terkait
-
Shafeea Di-bully Akibat Postingan Terkait Maia, Ahmad Dhani: Mereka Dungu dan Pelacur Konten
-
Ramai Dibahas gegara Ahmad Dhani, Apakah Jumat Kliwon Weton yang Bagus?
-
Syifa Hadju Diributkan Pakai Baju Terbuka, Ahmad Dhani: Dosa Ditanggung Desainer
-
Jadi Kakek Nenek, Beda Panggilan Maia Estianty dan Ahmad Dhani Sambut Cucu Pertama
-
Muncul Kabar Dul Jaelani dan Tissa Biani Ingin Nikah di KUA Hindari Konflik, Ahmad Dhani Menolak
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'