Suara.com - Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum imbas kasusnya dengan Ari Bias. Di mana pelantun Bilang Saja tersebut, didenda Rp 1,5 miliar.
Kedatangan Agnez Mo untuk berdiskusi terkait dengan aturan Undang-undang Hak Cipta. Ia yang sedang menghadapi kasus dengan Ari Bias merasa bingung dengan permasalahan tersebut.
Masalah ini juga menjadi efek domino di mana banyak penyanyi dan pencipta lagu bersuara. Maka dari itulah Agnez Mo datang dan membicarakan terkait Undang Undang Hak Cipta yang lebih mendetail.
"Karena mungkin ada kasus yang teman teman juga tahu, akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," kata Agnez Mo di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama sama belajar, sama sama duduk," imbuhnya.
Agnez Mo tidak hanya mau sekadar datang dan membicarakan masalahnya tersebut, tapi juga belajar. Sebab sebagai warga negara yang baik, ia mau taat hukum.
"Tujuannya untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu. Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," jelas pelantun Matahari.
Agnez Mo berpandangan pengetahuannya tentang Undang Undang tidak mau hanya sekadar 'tau', tapi paham lewat diskusi.
"Karena saya tahu, kadang-kadang kita cuman bisa dengar dan liat line aja yang ada di dalam sosial media. Padahal mungkin UU nya tidak seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: Sistem Distribusi Royalti Tak Beres, Denny Chasmala Pilih Cari Cuan dari Kerjaan Lain
Tag
Berita Terkait
-
Apa Pekerjaan Orang Tua Agnez Mo? Anaknya Curhat Tak Lahir di Keluarga Tajir, Akui Berat Didenda Rp1,5 M
-
Poin-poin Penting Pernyataan Agnez Mo Soal Hak Cipta Lagu
-
Perumpamaan Sederhana Ahmad Dhani Soal Kesalahan Agnez Mo: Sewa Mobil Dibawa ke Bali Sebulan Tanpa Izin
-
Ahmad Dhani Sentil Agnez Mo Tak Tahu Bedanya Royalti Mekanik dan Pertunjukan, Padahal Ilmu Dasar
-
Ahmad Dhani Mau Bikin Rapat Bareng Musisi, Biar Tak Ribut Lagi soal Royalti
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF