Suara.com - Dokter Reza Gladys mulai terang-terangan menyebut Nikita Mirzani menerima uang Rp4 miliar yang ia serahkan lewat asisten sang artis, Mail Syahputra. Kronologi kejadiannya sama persis seperti yang disampaikan kepolisian baru-baru ini.
"Ya memang benar, seperti yang sudah disampaikan Kabid Humas," ujar kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Proses penyerahan uang ke Nikita Mirzani dilakukan dengan cara mencicil. Ada yang melalui transfer bank, dan ada yang diserahkan langsung lewat Mail Syahputra.
"Ada yang ditransfer, ada yang diserahkan juga secara langsung. Semua sudah jelas, jangan dibilang penyidik ini dibayar," kata Julianus Paulus Sembiring.
Kalaupun Nikita Mirzani berdalih menyebut uang itu pemberian cuma-cuma dari Reza Gladys, tim kuasa hukum sang dokter menganggapnya sebagai penggiringan opini yang tidak masuk akal.
"Siapa yang ikhlas ngasih Rp4 miliar? Udah gila kali, mana ada? Kalian ikhlas nggak ngasih ke orang Rp4 miliar kalau nggak diancam? Gila itu penggiringan opininya," tutur Julianus Paulus Sembiring.
Daripada sibuk menggiring opini, tim kuasa hukum Reza Gladys menyarankan Nikita Mirzani fokus saja mematuhi proses hukum yang ada setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka meyakini laporan kliennya sudah pasti terbukti.
"Buktinya sudah terang-benderang," tegas Julianus Paulus Sembiring.
Dugaan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang menyeret nama Nikita Mirzani pertama diungkap Shella Saukia. Selain Nikita, Shella lewat beberapa unggahan di Instagram juga menyinggung keterlibatan Dokter Oky Pratama dalam tindakan tersebut.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Malah Ucapkan Selamat: Semoga Bersenang-senang
Rumor terjawab setelah laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terungkap. Selain Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Dokter Oky Pratama sampai Dokter Detektif atau Doktif juga sempat dimintai keterangan buntut laporan tersebut.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra kini sudah berstatus tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Dengan tingginya ancaman pidana penjara terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Reza Gladys meminta penyidik segera menahan kedua tersangka. Ditambah lagi, pihaknya sempat mendengar kabar Nikita akan pergi ke luar negeri.
"Saya harap penyidik bertindak segera untuk melakukan penahanan," ucap Julianus Paulus Sembiring.
Hanya saja, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra belum menjalani pemeriksaan terhadap tersangka. Agenda yang harusnya dilaksanakan pada Kamis kemarin ditunda sampai 3 Maret 2025 karena keduanya berhalangan hadir.
Sementara untuk Oky Pratama dan Doktif, belum ada informasi lebih lanjut soal status mereka dalam laporan Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Surati Penyidik Buat Tahan Nikita Mirzani yang Resmi Menjadi Tersangka
-
Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
-
Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Bui Kasus Pemerasan, Dewi Perssik: Aku Keprokin
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Momen Vadel Badjideh Cengar-cengir Disorot
-
Nikita Mirzani cs Dituding Bawa-Bawa Nama DPR dan BPOM Saat Memeras Bos-Bos Skincare
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Bongkar Sifat Asli Michelle Ziudith di Lokasi Syuting, Giorgino Abraham Takjub: Ternyata Orangnya...
-
Sinopsis Dia Bukan Ibu, Film yang Mejeng di Festival Film Amerika
-
Keanu Reeves Dikabarkan Menikah Diam-diam dengan Alexandra Grant, Benarkah?
-
Davina Karamoy Agak Takut sama Cowok Ganteng, Lebih Pilih yang Humoris
-
3 Film Dibintangi Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Dopamin yang Terbaru
-
Istri Pemilik Vespa Pink Buka Suara, Bantah Suaminya Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca
-
Dukungan Anak Jadi Alasan Kirana Larasati Serius Ikut Miss Universe Indonesia
-
Profil Song Yiren, Aktris China yang Dikaitkan dengan Kematian Yu Menglong
-
Kenangan Poppy Sovia dengan Sang Ayah: Dari Nasi Padang hingga Wejangan Bijak
-
Nathalie Holscher Terbaring di Rumah Sakit, Umumkan Akan Jalani Operasi