Suara.com - Dokter Reza Gladys mulai terang-terangan menyebut Nikita Mirzani menerima uang Rp4 miliar yang ia serahkan lewat asisten sang artis, Mail Syahputra. Kronologi kejadiannya sama persis seperti yang disampaikan kepolisian baru-baru ini.
"Ya memang benar, seperti yang sudah disampaikan Kabid Humas," ujar kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Proses penyerahan uang ke Nikita Mirzani dilakukan dengan cara mencicil. Ada yang melalui transfer bank, dan ada yang diserahkan langsung lewat Mail Syahputra.
"Ada yang ditransfer, ada yang diserahkan juga secara langsung. Semua sudah jelas, jangan dibilang penyidik ini dibayar," kata Julianus Paulus Sembiring.
Kalaupun Nikita Mirzani berdalih menyebut uang itu pemberian cuma-cuma dari Reza Gladys, tim kuasa hukum sang dokter menganggapnya sebagai penggiringan opini yang tidak masuk akal.
"Siapa yang ikhlas ngasih Rp4 miliar? Udah gila kali, mana ada? Kalian ikhlas nggak ngasih ke orang Rp4 miliar kalau nggak diancam? Gila itu penggiringan opininya," tutur Julianus Paulus Sembiring.
Daripada sibuk menggiring opini, tim kuasa hukum Reza Gladys menyarankan Nikita Mirzani fokus saja mematuhi proses hukum yang ada setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka meyakini laporan kliennya sudah pasti terbukti.
"Buktinya sudah terang-benderang," tegas Julianus Paulus Sembiring.
Dugaan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang menyeret nama Nikita Mirzani pertama diungkap Shella Saukia. Selain Nikita, Shella lewat beberapa unggahan di Instagram juga menyinggung keterlibatan Dokter Oky Pratama dalam tindakan tersebut.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Malah Ucapkan Selamat: Semoga Bersenang-senang
Rumor terjawab setelah laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terungkap. Selain Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Dokter Oky Pratama sampai Dokter Detektif atau Doktif juga sempat dimintai keterangan buntut laporan tersebut.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra kini sudah berstatus tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Dengan tingginya ancaman pidana penjara terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Reza Gladys meminta penyidik segera menahan kedua tersangka. Ditambah lagi, pihaknya sempat mendengar kabar Nikita akan pergi ke luar negeri.
"Saya harap penyidik bertindak segera untuk melakukan penahanan," ucap Julianus Paulus Sembiring.
Hanya saja, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra belum menjalani pemeriksaan terhadap tersangka. Agenda yang harusnya dilaksanakan pada Kamis kemarin ditunda sampai 3 Maret 2025 karena keduanya berhalangan hadir.
Sementara untuk Oky Pratama dan Doktif, belum ada informasi lebih lanjut soal status mereka dalam laporan Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Surati Penyidik Buat Tahan Nikita Mirzani yang Resmi Menjadi Tersangka
-
Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
-
Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Bui Kasus Pemerasan, Dewi Perssik: Aku Keprokin
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Momen Vadel Badjideh Cengar-cengir Disorot
-
Nikita Mirzani cs Dituding Bawa-Bawa Nama DPR dan BPOM Saat Memeras Bos-Bos Skincare
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Sinopsis Istri Paruh Waktu: Ketika Fira Malu Utamakan Karier Ketimbang Suami
-
7 Anime Terbaru April-Mei 2026, One Piece: Arc Elbaf hingga Marriagetoxin
-
Sinopsis The Koreans, Lee Byung Hun dan Han Ji Min Jadi Pasangan Mata-Mata Korea Utara
-
Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan
-
Sinopsis The Lord of the Rings: Shadow of the Past, Kisah Awal Hobbit dan Kematian Frodo
-
Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf
-
Teka-teki Mulai Terjawab, Ravel Entertainment Beri Kode Boyong Avenged Sevenfold ke Jakarta
-
Pacific Rim: Upaya Manusia Ciptakan Jaeger untuk Lawan Kaiju, Malam Ini di Trans TV
-
Jadi Istri Pejabat, Daster Arumi Bachsin Cuma Rp30 Ribuan